Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Narkoba Nasional Polres Labuhanbatu Buser Polres Labuhanbatu Meringkus Pengedar Narkoba Dan 2 Pucuk Senjata Rakitan Disita
Narkoba Nasional Polres Labuhanbatu

Buser Polres Labuhanbatu Meringkus Pengedar Narkoba Dan 2 Pucuk Senjata Rakitan Disita

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIO ON AIR FM LABUHANBATU 

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus pengedar narkoba Warga I Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diketahui bernama IS alias Idar (34) ditangkap Minggu (22/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB, di warung Bilyard Desa Sonomartani.


Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit 2, Ipda Sujiwo S dan tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.


“Benar, semalam sore kami mengamankan pengedar sabu-sabu dii warung Bilyard Desa Sonomartani,” kata AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.


Kata AKP Martualesi Sitepu, dari tersangka berhasil disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram netto, 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,12 gram netto, uang tunai sebesar Rp 700.000, 1 buah tas pinggang bertuliskan Antarestar Authentic Quality, 3 bungkus plastik klip panjang yang masing-masing berisikan plastik klip kecil tembus pandang, 1 buah kotak senter kepala tembus pandang bertuliskan Tesla, 1 unit timbangan elektrik warga warna hitam, 1 pucuk senjata Laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata Laras pendek rakitan.


Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyard. Ketika ditangkap, tersangka membuang narkoba jenis sabu-sabu ke bawah tepat diatas tersangka duduk sebelumnya.


Kepada petugas, tersangka ayah 3 anak ini mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Penjualan selama 2 hari sebanyak 1 gram dengan keuntungan Rp 200.000. Tersangka memperoleh narkoba jenis sabu-sabu dari R yang merupakan abang kandung nya sendiri.


Berdasarkan keterangan tersangka Idar dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih serumah dengannya, namun R tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya sehingga R ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang).


Tersangka Idar dijerat melanggar pasal 114 ayat sub pasal 112 ayat dari UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


SUMBER : HUMAS 


REPORTER : IPUL

Via Narkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak