Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kriminal Nasional polres Lumajang Satreskrim Polres Lumajang Meringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur
Kabar Desa Kriminal Nasional polres Lumajang

Satreskrim Polres Lumajang Meringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BERITA RADIO ON AIR FM LUMAJANG-

Jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada Kamis 5 Agustus 2021.


Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta menuturkan, kedua pelaku diamankan pada Jumat (20/8/202) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya ditangkap dirumah kos di Jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.


"Keduanya pelaku yang masing-masing AA (18) warga Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit dan MY (19) Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis berusia 13 tahun," ujar Shinta.


Kejadian itu dilakukan kedua pelaku pada Kamis 5 Agustus 2021 lalu, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di rumah kos-kosan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo Kec/Kab. Lumajang.


"Korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL, kemudian korban diajak ke dirumah kos-kosan pelaku," ungkapnya.


Shinta menuturkan, tersangka melakukan perbuatan persetubuhan dengan cara membawa korban kerumah kos untuk diajak mminum-minuman keras oleh pelaku. 


Kemudian, pelaku AA ini mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun tidak mau.


"Karena korban tidak mau, kemudian MY ini memegang tangan korban dari belakang, lalu terrsangka melakukan menyetubuhi korban dengan cara bergantian," jelas Shinta.


Keduanya kini diamankan  dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang.


"Terhadap kedua pelaku, dijerat pasal 81 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Ipda Andrias Shinta. 


(Humas Polres Lumajang)

Reporter  : kallo


Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk

radioonairfm- August 01, 2026 0
Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk
KEDIRI || RADIOONAIRFMPARE.COM – Aksi pencurian yang menyasar sebuah truk parkir di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan warga.…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak