Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kabar Desa Kriminal Narkoba Nasional Satresnarkoba 2 Pemuda Kunir Ditangkap Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang Lantaran Edarkan Narkoba
Hukum Kabar Desa Kriminal Narkoba Nasional Satresnarkoba

2 Pemuda Kunir Ditangkap Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang Lantaran Edarkan Narkoba

radioonairfm
radioonairfm
06 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Berita Radio On Air Fm Lumajang

Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang telah berhasil menangkap 2 Pemuda karena tanpa memiliki ijin edar nekad mengedarkan pil koplo, mereka adalah ARW dan MS di Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Sabtu (4/9/21)


Kasat Resnarkoba AKP Ernowo menjelaskan bahwa ARW dan MS ditangkap dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di depan rumahnya, ARW dan MS ini sengaja mengedarkan Pil koplo tersebut kepada konsumennya tanpa mengantongi ijin edar dari pihak yang berwenang.


Pada saat ditangkap di depan rumahnya, ARW kedapatan menyimpan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisi 71 butir pil warna putih logo “Y” yang disimpan di dalam 1 bungkus rokok gudang garam Surya dan Uang Rp.50.000 yang merupakan uang hasil penjualan pil koplo tersebut.


Sedangkan MS pada saat ditangkap kedapatan menyimpan barang bukti berupa 2 plastik klip yang masing - masing berisi 100 butir pil warna putih logo “Y” yang disimpan di dalam 1 tas kresek warna hitam dan Uang Rp.15.000 hasil penjualan pil koplo.


Ernowo menjelaskan bahwa ARW dan MS bukan seorang apoteker melainkan karyawan swasta dari sebuah tempat usaha, mereka akan dijerat dengan pasal dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard persyaratan keamanan , kasiat, mutu dan atau tanpa memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah.


Ernowo dalam kesempatan ini juga menghimbau agar jauhi narkoba apapun jenisnya, karena narkoba akan merugikan kita semua, bukan hanya pemakainya namun juga keluarga, bahkan dapat merugikan bangsa.


“Sudahlah.... saya sering menyampaikan, siapa saja yang berani menyalahgunakan narkoba, entah itu sabu, ekstasi, pil koplo atau obat-obatan terlarang apapun jenisnya, akan berhadapan dengan kami,”ujar Ernowo


“Narkoba itu tidak ada gunanya, hanya merusak diri kita, merugikan keluarga dan jika generasi muda kita menyalahgunakannya akan rusak bangsa ini, lalu mau dibawa kemana bangsa kita ini?!,” tutupnya.


Dengan tertangkapnya para pelaku dalam masa operasi tumpas narkoba yang digelar Polda Jatim di hari ke empat ini , maka Polres Lumajang berhasil menorehkan prestasi di puncak dengan jumlah pengungkapan 8 kasus. 

(Humas Polres Lumajang)

Reporter  : kallo


Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

radioonairfm- July 27, 2025 0
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk
RADIOONAIRFMPARE.COM || Nganjuk – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk at…

Most Popular

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

July 25, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

July 25, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak