*Perkumpulan Pengurus Paud Dharma Wanita 1 Jambean Wadul Polisi, Di Duga Mantan Kasek Lakukan Korupsi*
Berita Radio On Air FM Kediri
Adanya dugaan Korupsi di lingkungan pendidikan anak Usia Dini membuat Sejumlah Warga yang tergabung dalam perkumpulan Paud TK Dharma Wanita 1 Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri mendatangi Mapolres Kediri, Rabu (8/9/2021) pagi.
Dengan didampingi Penasihat Hukum (PH) Samsul Arifin SH MH, Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SM mantan Kepala Sekolah TK Dharma Wanita 1 Desa Jambean pada masa jabatan 2016 hingga 30 Januari 2020
Samsul Arifin ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa, SM selama menjabat diduga telah melakukan pemalsuan data peserta didik untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
"Dia telah menyalahgunakan jabatannya untuk mengalihkan dana bantuan dari pemerintah kepada dirinya sendiri, Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya laporan keuangan dan program yang jelas" Ujar Bang Samsul Sapaan akrabnya
Menurutnya, Perbuatan itu dilakukan dengan cara membuat data fiktif terhadap siswa, sehingga merugikan sekolah atau negara, Selain itu, Samsul menyebut saat ini SM telah diberhentikan namun dalam kepindahannya, SM tetap mendapatkan dana sertifikasi.
"Ini juga ada indikasi yang membantu karena SM masih terhitung baru di instansi sekolah barunya," paparnya.
Untuk itu, ia meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti terkait aduan tersebut. Terkait jumlah dana yang digunakan SM, pihaknya mengaku belum bisa menghitung secara rinci.
"Saya minta agar Kepolisian menindaklanjuti temuan itu," Imbuhnya
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Drs Sujud Winarko, MM. Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa itu wewenang ketua yayasan.
"Karena lembaga swasta punya AD ART yang mengatur menegement mereka, sementara dinas hanya pemantauan pembelajaran nya," tuturnya.
Reporter : Roh
Post a Comment