Polres Bangkalan Amankan 36,7 Gram Sabu,Hasil Selama Operasi Tumpas Narkoba
Berita Radio On Air Fm Bangkalan
Satresnarkoba Polres Bangkalan, mengadakan pers Release Hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba 2021 di halaman polres Bangkalan tepatnya didepan Gedung Endra Dharmalaksana, Selasa (28/09/2021).
Dalam Operasi Tumpas Narkoba yang telah dimulai sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021, Satresnarkoba polres Bangkalan berhasil ungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. Bahkan dari ke 21 tersangka merupakan seorang ibu-ibu rumah tangga.
Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti jenis Sabu-sabu Seberat 36,7 gram dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp 6.650.000 (Enam juta enam ratus lima puluh ribu Rupiah)
"Ada sekitar 7 kecamatan yang sudah terdata dalam pengungkapan Narkoba ini. Dan paling terbanyak dalam pengungkapannya ialah dikecamatan Socah kabupaten Bangkalan," ucap Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino S.I.K
Satresnarkoba Polres Bangkalan memberikan tindakan tegas terhadap orang yang menggunakan barang haram jenis Narkoba itu, baik yang mengedar maupun yang memakai.
Akibat dari perbuatannya, kini 21 tersangka di jerat dengan pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, pungkasnya
Sumber : humas
Reporter : hud
Post a Comment