Seorang Kakek Di Kabupaten Kediri Akhiri Hidupnya, Diduga Gantung Diri
Berita Radio On Air Fm Kediri
Seorang kakek warga desa Sumberejo kecamatan Kandat kabupaten Kediri diketemukan tewas didalam rumahnya, Rabu (08/09/2021).
Kejadian baru diketahui oleh salah satu anggota keluarganya sehabis pulang dari mencari rumput dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf SH melalui Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengatakan, unit Reskrim Polsek Kandat menerima laporan temu mayat di wilayah hukum Polsek Kandat dan langsung menuju ke TKP.
"Begitu menerima laporan terjadinya penemuan mayat,unit Reskrim Polsek Kandat langsung meluncur ke TKP. Dari keterangan saksi identitas korban seorang laki-laki yang diketahui bernama Sutikno,(70) warga desa Sumberejo kecamatan Kandat kabupaten Kediri," ucapnya.
Bripka Sugianto melanjutkan, dari keterangan salah satu saksi 1 Andis Susanto (41th). Dirinya berpamitan kepada korban hendak mencakalumput untuk pakan kambing. Sekitar 16.30 wib, Ia kembali ke rumah mendapati kamar korban terkunci dari dalam.Sehingga membuat Senja Watini, (37th) selaku saksi 2 datang, sesaat setelah saksi 1 datang melihat kondisi dalam ruang kamar korban dari jendela luar dan mendapati korban sudah tergeletak diatas tempat tidur korban.
"Selanjutnya saksi 1 membuka paksa pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu kamar tersebut, saksi 1 mendapati korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia. selanjutnya saksi 2 melaporkan kejadian tersebut ke Agusno (55 ) selaku saksi 3 yang juga perangkat desa,"lanjutnya.
Bripka Sugianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan visum luar yang dilakukan oleh unit ident Polres Kediri dengan didampingi tenaga kesehatan Puskesmas kecamatan Kandat,keluarga korban, perangkat desa Sumberjo dan anggota Polsek Kandat dipimpin oleh Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf SH. Dengan hasil tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Namun ditemukan 7 lilit ikatan tali tampar yang menjerat leher korban. Dimana diketahui tali tampar tersebut sepanjang 5 meter tali tampar berwarna biru,"tambahnya.
Bripka Sugianto juga menjelaskan dari keterangan keluarga diperoleh keterangan kalau korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam urat menahun yang diderita korban sejak tahun 2010.
"Setelah dilakukan visum jenazah korban diminta pihak keluarga,untuk segera dilakukan pemakaman.Dan pihak keluarga bisa menerima dikuatkan dengan surat pernyataan mengetahui perangkat Desa,"tandas Bripka Sugianto.
Reporter : kalo
Post a Comment