Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kasubaghumas polresta kediri Nasional pengedar pil koplo Pengedar sabu Seorang Pengedar Sabu-Sabu Di Amankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota
kasubaghumas polresta kediri Nasional pengedar pil koplo Pengedar sabu

Seorang Pengedar Sabu-Sabu Di Amankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
20 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

  


Berita Radio On Air Fm Kediri Kota

Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (19/9). Petugas mengamankan JD (40) warga Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.


Setelah dilakukan serangkaian  pemeriksaan JD yang diamankan  pinggir Jalan Brigjen Pol IBH Pranoto, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren ditetapkan sebagai tersangka karena JD diduga saat itu  hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Tersangka ditangkap dipinggir jalan Brigjen Pol IBH Pranoto, Kelurahan Pesantren sekitar pukul 23.00 WIB.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas dugaan adanya peredaran narkotika. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi yang diterima tersebut.


Sekitar pukul 23.00 WIB diketahui JD berada di Jalan Brigjen Pol IBH Pranoto, Kecamatan Pesantren. Diduga tersangka sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.


Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana sebelah kanan bagian depan  ditemukan satu paket sabu seberat 3 gram. Tersangka dan barang bukti selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut.


Dari penangkapan tersangka diamankan satu paket sabu seberat 3 gram beserta plastik klip pembungkusnya; satu buah bekas bungkus rokok; satu lembar kertas tisu warna putih dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.


"Atas perbuatannya tersengka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama  12 tahun serta denda paling sedikit sebesar Rp. 800 juta dan paling banyak sebesar  Rp. 8 Miliar .

Sumber : humas 

Reporter : kallo

Via kasubaghumas polresta kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Targetkan 5 Besar, Mas Dhito Beri Suntikan Motivasi Kontingen Kabupaten Kediri Jalani Porprov Jatim IX

radioonairfm- June 19, 2025 0
Targetkan 5 Besar, Mas Dhito Beri Suntikan Motivasi Kontingen Kabupaten Kediri Jalani Porprov Jatim IX
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana secara simbolis melepas pemberangkatan Kontingen Kabupaten Kediri, yang terdiri …

Most Popular

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

June 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

June 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak