Buser Polres Kediri Kembali Gulung Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Berita Radio On Air Fm Kediri
Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku UAH (41) dan IH (26) warga Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K melalui Kasubagg Humas AKP Ratmoko Budi Lartono, mengatakan penangkapan kedua pelaku itu berawal dari hasil pengakuan AS (26) warga Desa Bringin Kecamatan Badas. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kedua pelaku yakni UAH dan IH Diamankan di pinggir jalan umum Desa Bringin Kecamatan Badas,"jelas AKP Ratmoko Budi Lartono Rabu (06/10/2021)
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,12 gram, 2 ponsel, 1 korek api gas, 1 timbangan digital, 1 alat bong dan 1 bungkus plastik warna putih.
Lanjut dikatakan AKP Ratmoko Budi Lartono, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.
Reporter : kallo
Post a Comment