Dengan Kain, Ini Cara Ibu di Kediri Bunuh Darah Daging Sendiri
Berita Radio On Air Fm Kediri -
Tersangka pembunuhan seorang bayi berinisial NNF (23) yang hendak dikubur di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem pada Jum’at (1/10/2021) lalu diketahui dengan cara dibungkam kain jarik saat di toilet. Hal itu diungkapkan pihak kepolisian lantaran pelaku takut hasil hubungan gelapnya diketahui oleh orang tuanya.
Perempuan yang masih duduk di bangku kuliah ini merupakan ibu kandung bayi yang berasal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih.
"Sekitar pukul 01.00 pagi, pelaku ke toilet berniat untuk buang air, namun tiba-tiba bayi yang dikandungnya lahir," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat konferensi pers di Mapolres Kediri, kepada Radio On Air Fm Senin (11/10/2021) siang.
Karena panik, lanjut Lukman pelaku kemudian membungkam mulut bayi yang baru lahir hingga meninggal agar tak diketahui orang tuanya.
"Ibu ini panik karena bayi menangis kencang," imbuhnya.
Sementara pelaku diketahui telah berhubungan dengan pacarnya sekarang yang tak lain adalah ayah kandung bayi tersebut. AKBP Lukman menambahkan jika hubungan keduanya belum direstui orang tua pelaku lantaran masih duduk di bangku perkuliahan.
"Pelaku menyembunyikan kehamilannya dengan memakai pakaian yang besar ditambah lagi tubuh pelaku yang besar sehingga kehamilannya tersamarkan," terangnya.
Kasus ini terbongkar setelah warga melapor karena curiga dengan bayi yang akan dimakamkan di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem meninggal secara tak wajar dengan luka lebam.
"Untuk pelaku bisa dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 3 miliar," tandasnya.
Reporter : kallo
Post a Comment