Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Nasional Pengedar uang palsu Polres Jember Gagalkan peredaran uang palsu Polsek Ledok Ombo tangkap satu pelaku
Nasional Pengedar uang palsu Polres Jember

Gagalkan peredaran uang palsu Polsek Ledok Ombo tangkap satu pelaku

radioonairfm
radioonairfm
27 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Berita Radio On Air Fm Jember - 

Polsek Ledokombo gagalkan sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku berikut disita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2.750.000 


Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kapolsek Ledokombo, mengatakan seorang yang diduga pengedar uang palsu ditangkap dipinggir jalan Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Kab. Jember (tepatnya) di perlintasan rel KA.


"pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JND bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu, " ungkap Kapolsek Ledokombo Selasa (26/10/2021).


Dari tangan pria yang berumur (31) asal dusun Krajan, Rt/Rw 01/09, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, didapat barang bukti sebanyak 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan Tahun Emisi 2016; 2 lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun Emisi tahun 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016.


"Tersangka mengaku membeli Uang Palsu (UPAL) dari seseorang melalui Aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp. 500.000,- dan kemudian uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama H. ILMI dengan harga jual sebesar Rp. 1.000.000,-, " beber Iptu SETYONO BUDHI SANTOSO, S.H. 


Barang bukti yang diamankan sebagai berikut 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan Tahun Emisi 2016; 2 lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun Emisi tahun 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016.


Dan satu buah jaket kain, warna Biru Tua, merk FREDAY KELER, satu buah handphone merk OPPO A11, warna hitam, nomor sim card AS : 082339769294 dan satu unit sepeda motor Honda Beat, warna putih, Nosin : JFD2E2926982, Noka MH1JFD228EK929870, Nomor Polisi : DK-5044-ABL.


Tersangka telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkannya serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP. 


Reporter : febry

Sumber : Humas Polres Jember

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dua Warga Pekalongan Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Diciduk Polisi

radioonairfm- July 23, 2025 0
Dua Warga Pekalongan Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Diciduk Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dua pria asal Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan d…

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak