Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam Sita 321 Botol Berita onair Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam Sita 321 Botol Berita onair

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar di Desa Pucangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (14/9/2026) siang.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan adanya aktivitas penjualan minuman keras secara ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta II Polres Jombang IPDA Hendri Dwi Ananto bersama anggota Satsamapta langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah milik WAA (26), warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Wonosalam.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Pamapta I Ipda Hendri Dwi Ananto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus bukti sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim gabungan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek,” kata Ipda Hendri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebanyak 321 botol minuman keras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan dan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus terduga penjual miras telah diminta hadir ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan secara resmi. Penanganan terhadap yang bersangkutan selanjutnya dilakukan melalui proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Ipda Hendri menegaskan, peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian serius kepolisian. Selain melanggar ketentuan perizinan, konsumsi minuman keras secara berlebihan juga dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman keras, terutama yang dijual secara bebas tanpa izin, sangat berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana lainnya dipicu oleh pengaruh alkohol,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Jombang akan terus melakukan operasi secara rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Penindakan tidak hanya dilakukan di kawasan pedesaan, tetapi juga di wilayah lain yang terindikasi menjadi lokasi penyimpanan maupun distribusi minuman keras tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk penjualan miras tanpa izin. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Hendri.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek peringatan kepada pihak lain yang masih nekat mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polres Jombang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

REPORTER: ONAIR

Via Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak