Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Humas polres Tulungagung pengedar pil koplo Polres Tulungagung Pasutri Warga Kelurahan Kepatihan Edarkan Miras, Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
Humas polres Tulungagung pengedar pil koplo Polres Tulungagung

Pasutri Warga Kelurahan Kepatihan Edarkan Miras, Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
28 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG - 

Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Tulungagung ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung karena mengedarkan atau menjual minuman berakohol (mihol) jenis arak bali, Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.


Adapun identitas pasutri tersebut yakni, KSDL (28) dan LA (29). Keduanya tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kec./Kabupaten Tulungagung ditangkap di pinggir jalan masuk Kelurahan Kepatihan, Kec./Kabupaten Tulungagung.


Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, "Penangkapan terhadap pasutri penjual miras jenis arak bali ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," kata Iptu Nenny.


"Apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung, pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. Salah satunya peredaran miras ini," Lanjutnya


Dari penangkapan terhadap pasutri tersebut, petugas menyita barang bukti berupa, 25 botol plastik minuman beralkohol jenis arak bali, 10 botol kaca minuman beralkohol jenis arak bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor.


"Kedua pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," Pungks Kasi Humas Polres Tulungagung (NN95/Redaksi)

Reporter : kallo

Via Humas polres Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

radioonairfm- August 25, 2025 0
Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIR I - Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk memeriahkan Pe…

Most Popular

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

August 18, 2025
Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

August 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

August 18, 2025
Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

August 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak