Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu Asal Kediri Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri -
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pengedar narkoba. Kedua pengedar narkoba itu diamankan Satresnarkoba Polres Kediri dalam waktu dan tempat berbeda, Rabu (22/12/2021).
Barang bukti narkoba yang diamankan berupa 2 plastik klip masing-masing berisi narkoba jenis sabu 0,67 gram dan 4,53 gram. Turut diamankan pula sebagai barang bukti yakni satu kaleng rokok, dan satu unit ponsel.
Dua pelaku itu, yakni RK alias Bolot (32) pekerja teknis listrik asal Dusun Karangrejan Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Serta, RBD (29) kernet truk asal Lingkungan Tamanan Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Kamis (22/12/2021).
Penangkapan ini, lanjut Ridwan, berawal dari informasi jika di wilayah Kecamatan Gurah dan Kecamatan Wates sering digunakan transaksi peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku RK ketika berada di rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, petugas dapat meringkus RBD saat menunggu pemesan di pinggir jalan Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
"Kedua pelaku ini beda jaringan. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," beber Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan milik RK yakni dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,67 gram, dan satu kaleng bekas rokok. Sedangkan milik RDB dua plastik klip narkoba jenis sabu seberat 4,53 gram dan sebuah ponsel.
"Yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Reporter : kallo
Post a Comment