Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota Edarkan Pil Dobel L Warga Kediri Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri
Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Edarkan Pil Dobel L Warga Kediri Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Berita Radio On Air Fm Kediri Kota 

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menindaklanjuti penangkapan dua orang terduga pengedar pil dobel L.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.


Kasi Humas Polres Iptu Henry Mudi S.H. mengungkapkan, tersangka berinisial SW (35) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota dari tersangka SW telah berhasil disita  ratusan butir pil dobel L dan tersangka SW mengakuinya bahwa pil dobel L tersebut  adalah miliknya. 


"Dari hasil penyidikan tersangka ini memenuhi unsur dan barang bukti pil dobel L tersebut adalah miliknya," ungkap Iptu Henry.


Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 515 butir pil dobel L. Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik @ isi 80 butir pil dobel L dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok. Selain itu juga disita satu bungkus plastik untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam. 


Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Sat Lantas Polres Kediri Kota menindak pelanggar melawan arus lalu lintas di depan Pos Polisi sumur bor jalan Dhoho Kota Kediri. Petugas  melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut namun seorang pengendara mencoba melarikan diri dan membuang bungkusan di depan sebuah toko. Petugas Sat Lantas mendapat laporan dari pemilik Toko Elelktronik yang terletak di sebelah Pos Polisi Sumur Bor bahwasanya pelanggar lalu lintas tersebut (terlapor) membuang bungkusan yang setelah di buka berisi pil dobel L warna putih. 


Atas perbuatannya tersangka SW dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun. 


Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

radioonairfm- December 26, 2025 0
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantis…

Most Popular

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak