Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Humas polres Tulungagung kapolres tulungagung Narkoba Nasional Polres Tulungagung Kurun Waktu 3 Bulan, Berhasil Amankan 38 Pelaku Narkoba dan Miras
Humas polres Tulungagung kapolres tulungagung Narkoba Nasional

Polres Tulungagung Kurun Waktu 3 Bulan, Berhasil Amankan 38 Pelaku Narkoba dan Miras

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG 

Hasil pengungkapan kasus  Narkoba selama periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2021,  Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan  sebanyak 38 tersangka dari 31 kasus.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat melakukan Konferensi Pers di depan Mapolres Tulungagung, Selasa (21/12/2021).


Kapolres Tulungagung mengatakan 38 tersangka yang diamankan ini terdiri dari 35 tersangka laki - laki dan 3 tersangka perempuan.


"Dari ke 38 ini ada 3 tersangka laki - laki yang merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni, RY, HA dan RA," terang AKBP Handono.


Dari penangkapan para tersangka , Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti  diantaranya  Narkotika jenis Sabu seberat 101,79 gram, Ganja 993,12 gram, Okerbaya  86.084 Butir Pil Double L, 

Miras  berbagai merk sebanyak  2.285 Botol.


"Untuk Barang Bukti lainnya  yaitu  Uang tunai  Rp 3.468.000,-, Pipet Kaca  =  29 buah, Timbangan Digital  5  Buah, Handphone  3 buah Bong  14 Buah dan 4 unit

Sepeda Motor serta

Mobil sebanyak  3 Unit," sambungnya.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dari berbagai TKP  di wilayah Tulungagung antara lain di wilayah

Kedungwaru  ada  3 TKP,

Boyolangu 3 TKP, Ngunut  3 TKP, Sumbergempol  6 TKP, Kalangbret 5 TKP, Rejotangan 3 TKP, Kalidawir 1 TKP dan wilayah Tulungagung Kota  ada 7 TKP.

Selain itu, AKBP Handono mengatakan ada 3 pengungkapan  kasus yang menonjol yakni  pasangan suami istri yang berdomisili di Kabuoaten Malang sebagai pemasok miras jenis arak bali di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan tersangka AHS dan FH yang ditangkap di Jalan Raya tepatnya depan Eks Pabrik Kunir masuk Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung dengan barang bukti miras sebanyak 11 (sebelas) Dus botol berukuran 600 ml berisi minuman beralkohol jenis arak bali dengan jumlah 880 (delapan ratus delapan puluh botol arak bali, 3 (tiga) kresek berisi arak bali sebanyak 87 botol arak bali.


Yang kedua pengungkapan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Rejotangan dengan tersangka AR Alias GANDEN yang ditangkap di rumahnya di Dusun Banjarsari Lor Rt. 01 Rw.01 Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan dengan barang bukti sebanyak 993,12 Gram (hampir 1 KG)  yang diletakkan dalam kotak kaleng yang ditanam di dalam tanah di pekarangan belakang rumah tersangka. 


"Sedangkan ketiga yakni pengungkapan kasus narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa yang berinisial NR alias SALEWAN yang mana ditangkap di rumahnya dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur NR didapati barang bukti berupa  3,76 Gram Sabu serta ditemukan 2 (dua) buah alat bong dari botol kaca, 2 (dua) pipet kaca, 3 (tiga) buah scrop dari potongan sedotan, yang mana pelaku sesaat setelah membungkus dalam bentuk paketan yang siap edar," pungkasnya.                 


Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni, Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Pasal 142 UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan  Pasal  62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.(NN95 - HUM RESTU)


Reporter : kallo

Via Humas polres Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat

radioonairfm- April 21, 2026 0
Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri , — Peringatan Hari Kartini dimaknai secara berbeda oleh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres…

Most Popular

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

April 15, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

April 14, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan

April 15, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

April 14, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak