Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pencurian Dua Pencuri Kayu di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngantru
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pencurian

Dua Pencuri Kayu di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngantru

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Berita Radio On Air Fm Tulungagung - 

 Dua pelaku pencurian kayu berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung. Dua pelaku pencurian yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru merupakan paman dan juga pekerja korban sendiri.


Kedua pelaku ditangkap pada hari Jum'at, 21 Januari 2022, sekira pukul 09.30 Wib, setelah korbannya yang merupakan pemilik Toko Kayu UD. Usaha Jaya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Ngantru.


Adapun identitas pelaku pencurian kayu yakni, TH (paman korban) (55) dan S (pekerja korban) (65). Keduanya merupakan warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIk, MH melalui Kasi Humas  Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, sebelum melaporkan kejadian tersebut, korban mendapatkan laporan bahwa kayu balau yang akan digunakan untuk membangun tokonya, telah hilang sebanyak 2 kubik.


"Dari keterangan saksi bahwa, kayu milik korban telah diangkut oleh pamannya menggunakan truk. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengajak pekerja korban untuk mengangkut kayu tersebut," jelasnya.


Korban yang kaget mendapatkan informasi tersebut, langsung melaporkan pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri ke pihak kepolisian. Tanpa menunggu waktu, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil menangkap kedua pelaku.


"Kedua pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Ngantru guna dilakukan proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 13 batang kayu ukuran 4 cm x 6 x 2 m, 17 batang kayu ukuran 6 cm x 10 cm x 1 m, 3 batang kayu ukuran 6 cm x 10 cm x 2 m dan 5 batang 6 cm x 12 cm x 2 m," terang Nenny.


"Akibat dari ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000. Atas perbuatannya yang telah melanggar Pasal Pasal 363 (1) ke 4 e jo 55 Sub 367 (2) KUHP, kedua pelaku terancam menjalani masa hukuman maksimum 7 tahun," pungkas Iptu Nenny Sasongko. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk

radioonairfm- August 01, 2026 0
Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk
KEDIRI || RADIOONAIRFMPARE.COM – Aksi pencurian yang menyasar sebuah truk parkir di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan warga.…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak