Satreskrim Polres Gresik, Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Milik Anggota Paskibra di Gresik
RADiOONAIRFMPARE.COM || GRESIK - Sepeda motor Honda Scoopy milik warga Gresik yang hilang saat ditinggal mengikuti latihan Paskibra di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, akhirnya ditemukan. Polisi menangkap dua terduga pelaku yang diduga terlibat pencurian motor tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FH (28) dan HYU (27). Mereka diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Balongpanggang di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus pencurian itu terjadi dua hari sebelumnya, Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih milik Asnan Rosadi (48) digunakan anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di sekitar Rest Area Wahas, Desa Wahas.
Motor tersebut kemudian diparkir di area rest area dalam kondisi tidak dikunci setang. Sementara kunci sepeda motor disimpan di dalam dashboard.
Sebelum latihan selesai, anak korban sempat mengambil minuman dari dalam jok sepeda motor. Namun sekitar pukul 19.00 WIB, setelah latihan berakhir, ia kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Balongpanggang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Balongpanggang kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kedamean.
Petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan FH dan HYU. Dari lokasi penangkapan, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian dan menelusuri keberadaan kendaraan milik korban.
"Kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban," ujarnya, Rabu, 23 September 2026.
AKP Prasetyo menambahkan, selain sepeda motor Honda Scoopy, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua jaket, kunci sepeda motor serta postingan Facebook yang berkaitan dengan penjualan sepeda motor.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dari Rest Area Wahas, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang.
REPORTER : ONAIR/GIVEN


Post a Comment