Ratusan Juta Uang Raib, Karyawan KSP EJM Pare Dijebloskan Bui
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Pimpinan KSP Exsindo Jaya Mandiri yang beralamatkan di Jl. Puring Desa Tulungrejo melaporkan karyawannya yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan kepada Polsek Pare Polres Kediri.
Bodin Tri Setyawan (32) warga Arjuno Kel Kedondong Kec Bagor Kab Nganjuk, Pinpinan KSP Exsindo JM, melaporkan karyawannya sendiri karena diduga menggelapkan uang ratusan juta yang diatasnamakan nasabahnya guna kepentingan pribadinya sendiri.
Diketahui, karyawan KSP Exsindo JY tersebut adalah, Andreas Alfinata (20)
yang beralamatkan di Jl. Banjaran No 96, Rt 05, Rw 08, Kec Kota Kota Kediri.
Menurut keterangan yang kami dapatkan, bahwa AA membuat nasabah fiktif, yaitu orang tidak pinjam uang KSP Exsindo Jaya Mandiri, tetapi ditulis pinjam uang, akan tetapi uangnya dipakai sendiri oleh pelaku.
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP. I Nyoman Sugita kepada radio on air FM mengatakan, bahwa atas laporan dari pihak pimpinan KSP Exsindo JM, dimana salah satu karyawannya telah membuat laporan fiktif, sehingga pihak perusahaan atau koperasi dirugikan ratusan juta rupiah, Saptu (8/1).
Diterangkannya, kejadian ini berawal ketika pelaku (AA) menjadi karyawan KSP Exsindo JM Pare mulai bulan April 2021, kemudian setelah menjadi karyawan di KSP EJM Pare diketahui AA telah menggelapkan uang milik KSP EJM Pare sejak tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2021. Pelaku AA melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara pelaku membuat nasabah fiktif yaitu orang tidak pinjam uang KSP EJM, tetapi ditulis pinjam uang, akan tetapi uangnya dipakai sendiri oleh pelaku.
"Akibat kejadian tersebut KSP Exsindo JM Pare mengalami kerugian sebesar Rp. 106.880.000,- (saratus enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah), kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pare guna proses lebih lanjut," terang AKP. I Nyoman Sugita.
Ditambahkan I Nyoman Sugita, didepan penyidik pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan laporoan fiktif kepada pihak kantornya. Pelaku juga mengaku kalau uang tersebut dipakainya sendiri.
Dari kejadian tersebut, selain mengamankan pelaku pihak Polsek Pare Polres Kediri juga mengamankan Barang Bukti berupa, 81 (delapan puluh satu) lembar promise KSP Exindo JM, 1 (satu) buah buku setoran, 7 (tujuh) lembar data audit KSP Exsindo JM, 1 (satu) lembar Surat keterangan kerja atas nama AA dari KSP Exsindo JM serta 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan gaji an : AA.
"Saat ini pelaku serta barang buktinya kami amankan di Mapolsek Pare Polres Kediri guna pemeriksaan selanjutnya,"tukas I Nyoman Sugita.
Reporter : kallo

Post a Comment