Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kapolresta Malang Kota Kasi Humas Polres Kediri Kota Kasubaghumas polres Kediri Nasional Satresnarkoba Satresnarkoba Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG
Kapolresta Malang Kota Kasi Humas Polres Kediri Kota Kasubaghumas polres Kediri Nasional Satresnarkoba

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BERITA RADIO ON AIR FM MALANG

Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus MRD (24 th) warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang karena kedapatan membawa narkoba. Tersangka diduga sebagai kurir Narkotika Gol I jenis sabu dan ganja. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi. 


Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tepi  jalan Jl. Kopral Usman Gg. Masjid Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang , anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol DANANG YUDANTO, S.E., S.I.K. melihat gelagat MRD yang mencurigakan dan segera  melakukan penangkapan terhadap tersangka 


"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa , narkotika gol. I jenis metafetamina/sabu yang beratnya lebih dari 1,04 kg dan ganja yang beratnya lebih dari 1,6 Kilogram, " Terang Kapolresta Malang Kota  saat press release Kamis (06/01/2022). 


Kapolresta menambahkan Tersangka M.R.D sebagai kurir & pengedar Narkotika gol I jenis sabu dan ganja, yang mana Narkotika berupa shabu dan ganja tersebut milik seorang laki-laki yang berinisial A yang diserahkan kepada tersangka M.R.D. 

"Awal mulanya tersangka M.R.D menerima Shabu sebanyak 1,04 (satu koma nol empat) kilogram dan Ganja sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tujuan diedarkan atas perintah dari A. Untuk Narkotika jenis shabu tersebut belum sempat diedarkan oleh tersangka M.R.D, sedangkan ganja sebagian telah diedarkan tersangka M.R.D atas perintah dari A. Berdasarkan keterangan dari Tersangka M.R.D selama ini sudah 5 (lima) kali menerima perintah mengedarkan shabu dari A." Ungkap Kapolresta. 


Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan  Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan pidana denda maksimum sebagaimana dalam ayat (1) paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak Rp Rp.8.000.000.000 ditambah 1/3 (sepertiga). 

Dengan adanya pengungkapan ini, pengungkapan shabu 1,04 kg oleh Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 generasi muda dan 1,6 kg ganja telah menyelamatkan sekitar 8000 generasi muda, terang Kombespol Budi.

Sumber : humas

Reporter : kallo

Via Kapolresta Malang Kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gagal Kabur ke Jepang! Pengelola Arisan Bodong Dihadang Massal di Bandara Ngurah Rai hingga Adu Jotos, Uang Raib Rp 10 Miliar

radioonairfm- April 24, 2026 0
Gagal Kabur ke Jepang! Pengelola Arisan Bodong Dihadang Massal di Bandara Ngurah Rai hingga Adu Jotos, Uang Raib Rp 10 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM || BALI -  Aksi dugaan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong kembali mengguncang Bali. Seorang wanita berinisial NNS, 31, …

Most Popular

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak