Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa kasat Reskrim Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Tim Buser Polres Kediri Kota Gulung Sindikat Curat Modus Pecah Kaca di Delapan TKP di Wilayah Kotah Kediri
Kabar Desa kasat Reskrim Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional

Tim Buser Polres Kediri Kota Gulung Sindikat Curat Modus Pecah Kaca di Delapan TKP di Wilayah Kotah Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Polres Kediri Kota, 

Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan  modus pecah kaca. Petugas berhasil menangkap 4 orang tersangka, yaitu seorang pelaku utama dan tiga orang penadah hasil curian. 


Keempat pelaku tersebut adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara. RH merupakan pelaku utama dan  dalam aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Sementara tiga penadah adalah HMS (30) Kelurahab Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang; KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan EP (48) Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.


"Ada empat orang tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Satu eksekutor dan tiga orang penadah," ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K. M.H.


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota. Pada kamis tanggal (14/10/2021) pukul 19.30 WIB terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 


Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka. Awalnya petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut  terdeteksi berada di Kota Malang. 


Berhasil menangkap HMS, ternyata diketahui dia hanya sebagai penadah. Dia membeli ponsel tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP. 


Tidak ingin berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP. Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RH untuk menjual tablet tersebut. Tim opsnal Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku utama dan mengamankan RH beserta barang bukti. 


"Barang bukti yang diamankan 1 buah Tablet, 1 buah obeng warna orange yang digunakan sebagai alat congkel pecah kaca dan 1 buah topi nike warna hitam, celana hitam, jaket hitam," ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.


Dalam melakukan aksinya RH berperan sebagai eksekutor melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M (saat ini diamankan Polres Mojokerto Kota). RH berperan mengambil dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng, sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor 


Setelah kaca mobil tersebut retak kemudian di tusuk bagian tengah kaca dengan menggunakan obeng tersebut, hingga akhirnya bisa mengambil barang tersebut. Dari hasil penyidikan di ketahui bahwa sindikat pelaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota, antara lain :


1.Curat pecah kaca mobil HONDA JAZZ, Tkp Jln. Penanggungan Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

2. Curat pecah kaca mobil TOYOTA INOVA , Tkp Jln. Raung Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

3. Curat pecah kaca mobil HONDA JAZZ, Tkp Kel. Banjaran Kec. Pesantren Kota Kediri,  

4. Curat pecah kaca mobil T.FORTUNER , Tkp. Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Kediri, 

5. Curat pecah kaca mobil PANTHER , Tkp. Jln. Kawi Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

6. Curat pecah kaca mobil AVANZA,  Tkp. Jln.Agus Salim Kec. Mojoroto Kota Kediri

7. Curat pecah kaca mobil AVANZA,  Tkp. Jln. Letjend Sutoyo Kec. Pesantren Kota Kediri

8. Curat Pecah Kaca di Simpang tiga Jalan Penanggumgan Kota Kediri 



Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi, S.I.K.,M.H.  menambahkan atas perbuatannya tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. 


"Untuk para penadah diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," ungkap AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. 

Reporter : Aline

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Pasutri di Jombang, Dua Pelaku Masih Buron

radioonairfm- April 04, 2026 0
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Pasutri di Jombang, Dua Pelaku Masih Buron
RADIOONAIRFMPARE.COM ||JOMBANG - Komplotan perampok pasangan suami istri (Pasutri) Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62) di Jombang diringkus polisi. Pa…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak