Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pembalakan liar Polsek Kalidawir Unit Reskrim Polsek Kalidawir Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar
biro Tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pembalakan liar Polsek Kalidawir

Unit Reskrim Polsek Kalidawir Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG 

Seorang pria pelaku pembalakan liar kembali diringkus oleh pihak kepolisian.


GP (37) berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung sebelum menikmati hasil pembalakan liarnya.


Pria asal Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir,  Kabupaten Tulungagung tersebut, ditangkap pada hari Jum'at (7/1/ 2022) sekitar pukul 11.00 WIB.


Pelaku melakukan pembalakan liar di Petak 64F kelas hutan KUIV bagian hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun tanam 2003 di RPH Tumpakgempol masuk Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.


Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melihat adanya tumpukan kayu glondongan yang diduga tidak memiliki ijin yang sah.


"Laporan masyarakat diterima oleh petugas KRPH Tumpakgempol yang dilanjutkan ke Polsek Kalidawir.


 Kemudian, petugas KRPH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir langsung melakukan pengecekan ke lokasi," terang Iptu Nenny.

Sesampainya dilokasi, ternyata informasi dari masyarakat memang benar adanya.


"Terdapat 68 potong kayu glondongan yang dikuasai oleh pelaku yang berinisial GP, Sehingga, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kalidawir untuk proses lebih lanjut" Terang Iptu Nenny


"Selain mengamankan 68 potongan kayu glondongan. Petugas juga menyita barang bukti lain berupa sebuah gergaji mesin dan sebuah buku yang digunakan untuk mencatat kayu jati yang dijual oleh pelaku," Lanjutnya.


"Untuk mempertanggun jawabkan perbuatannya,  pelaku dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Kehutanan No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 - Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Sampang Tangkap Penyebar Video Asusila Video Call, Motif Sakit Hati ‎

radioonairfm- April 26, 2026 0
Polres Sampang Tangkap Penyebar Video Asusila Video Call, Motif Sakit Hati ‎
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SAMPANG -Kepolisian Resor (Polres) Sampang bergerak cepat meringkus seorang pemuda berinisial MR (18), terduga pelaku penyebaran kont…

Most Popular

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

April 25, 2026
Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

April 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

April 25, 2026
Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

April 26, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak