Dinas Kominfo Jombang Adakan Sosialisasi Tentang Bea Cukai Di Desa Rejoslamet
Berita Radio On Air Fm Jombang -
Kegiatan Sosialisasi tentang perundang - undangan Bea dan Cukai di gencarkan oleh Dinas Kominfo kabupaten Jombang dengan bekerjasama Derektorat Bea Cukai kediri.
Sosialisasi di gencarkan karena maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten Jombang dan salah satu kecamatan yang menjadi tempat peredaran rokok ilegal tersebut yaitu kecamatan Mojowarno.
Dalam kegiatan sosialisasi yang di selenggarakan di Desa Rejoslamet, kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, di hadiri Fungsional pranata humas, Wahyudi Sudarsono beserta tim, Bambang Hadi R dari humas Bea dan Cukai Kediri, Kepala Desa Rejoslamet H Sulkan sebagai tuan rumah, camat Mojowarno dan warga juga tokoh masyarakat.kamis (17/2/22)
Wahyudi Sudarsono dalam pembukaan sosialisasi perundang - undang bea dan cukai menyampaikan",Saya sampaikan terima kasih pada petugas bea cukai Kediri untuk kerja samanya.
", Di sini akan di sampaikan oleh saudara dari derektorat Bea dan Cukai Kediri, seperti apa sih rokok yang ada bea cukainya dan rokok ilegal.
",Dengan ada nya sosialisasi ini bertujuan untuk pembinaan para pedagang rokok agar tidak menerima dagangan rokok ilegal.Di sini juga meminimalisir peredaran rokok ilegal", singkatnya.
Sosialisasi di lakukan mulai pukul 09.00 sampai selesa dan melaksanakan protokol kesehatan
Nara sumber dari Direktorat Bea Cukai Kediri,
Bambang Hadi R memaparkan", Bea Cukai itu tidak tenar tapi ada di mana - mana tidak hanya di Indonesia, akan tetapi Nea Cukai yang ada di Indonesia sangat penting peranannya dalam perdagangan.
"Di sini saya tegaskan bahwa Bea cukai itu ada untuk melindungi Negara dan masyarakat dari perdagangan bebas di luar negri, sehingga tidak semua barang dalam perdagangan bebas ini bisa masuk ke Indonesia.
"Dengan banyaknya barang masuk ke dalam negeri persaingan produk dalam negri semakin besar dan apabila kita tidak membeli produk - produk dari dalam negri maka pabrik - pabrik yang ada di Indonesia ini akan gulung tikar dan tutup, jadi bea dan cukai seperti itu tidak hanya ada di rokok saja ",paparnya.
Bambang juga menambahkan", Bea Cukai itu gerbang negara dalam perdagangan bebas.
Sedangkan Bea cukai berasal dari dua kata yaitu Kepabeanan dan Cukai dan cukai itu merupakan tuntutan negara yang di bebankan pada Bank - Bank yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu.
Kenapa harus mempunyai sifat dan karakteristik tertentu karena cukai itu konsumennya perlu di kendalikan, pemakaiannya mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat, perlu adanya keseimbangan sehingga perlu di berlakukan peraturan dan perundang - undangan dan peredarannya perlu di awasi.
", Cukai yang paling mudah kita temui di kabupaten Jombang ini terdapat di kemasan rokok. maka apa bila melihat rokok yang tidak ada cukainya maka itu namanya rokok ilegal",tambahnya.adv
Julek

Post a Comment