Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Nasional Pengedar sabu Satresnarkoba Polres Kediri Kota Edarkan Sabu Sabu Warga Mojoroto Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Kabar Desa Nasional Pengedar sabu Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Edarkan Sabu Sabu Warga Mojoroto Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Polres Kediri Kota, 

AH (41) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto diamankan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran AH diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota. 


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengungkapkan AH diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. 


"Awalnya petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menerima informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan AH," ungkap Iptu Henry. 


Kemudian informasi oleh Petugas melakukan serangkaian penyelidikan  kemudian berhasil  mengamankan  tersangka AH di rumahnya dan melakukan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 8 klip sabu-sabu dengan berat bersih 1,66 gram sebagai barang bukti. 


Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu lembar tisu putih, satu buah box ponsel dan satu buah ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan  lebih lanjut. 


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan  pasal  Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. 

Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam

radioonairfm- April 09, 2026 0
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri kota berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan pada Rabu (8/4) …

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak