Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa kasat Reskrim KDRT Nasional Polsek ngadiluwih Kebiasaan Ringan Tangan, Seorang Istri Melaporkan Suaminya Ke Polisi
Kabar Desa kasat Reskrim KDRT Nasional Polsek ngadiluwih

Kebiasaan Ringan Tangan, Seorang Istri Melaporkan Suaminya Ke Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Edi Kurniawan (33) warga Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskim Polsek Ngadiluwih karena tega melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri.


Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal dari laporan istrinya sendiri, Anik Anjaruni (35). 


"Korban melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan dalam rumah tangga. Korban ini sering dianiaya oleh pelaku,"ucap AKP Iwan, Rabu (16/2/2022).


Kapolsek Ngadiluwih menuturkan, korban dan pelaku ini sering terjadi  cekcok. Selain itu pelaku sampai melakukan aksi penganiayaan mulai menjambak korban, menendang kepala korban dengan kaki. 


Tak puas sampai disitu, pelaku juga sempat, mendorong korban hingga ke tembok dan beberapa kali memukul sampai menimbulkan lebam pada wajah korban.


"Menindaklanjuti laporan dari korban kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,"tutur AKP Iwan.


Petugas mendapat informasi jika pelaku berada disebuah warung di Desa Rembang. Petugas kemudian langsung menangkap pelaku.


"Kami amankan pelaku di sebuah warung di Rembang," ujar Kapolsek Ngadiluwih.


Pengakuan pelaku tega menganiaya istrinya itu karena faktor ekonomi. Pelaku emosi, dan sering terlibat perselisihan. Kini akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ngadiluwih.


"Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 ayat (1), (2) UURI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi.

Reporter : aline

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat Tanah, Pria di Sawahan Diduga Gelapkan Rp1 Miliar

radioonairfm- September 24, 2026 0
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat Tanah, Pria di Sawahan Diduga Gelapkan Rp1 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||NGANJUK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan keuntungan dari sertifikat tanah berhasil diungkap Satreskri…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak