Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung kapolres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko miras Pengedar Miras Asal Kalsel Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
biro Tulungagung kapolres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko miras

Pengedar Miras Asal Kalsel Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA RADIO ON AIR FM Tulungagung – 

Minuman keras (miras), dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran, sehingga apa yang dilakukan, tentunya diluar kontrol yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.


Oleh sebab itu, pihak kepolisian selalu berusaha menekan peredaran miras, terlebih yang tidak memiliki ijin edar atau ijin produksi.


Hal tersebut juga dilakukan oleh Polres Tulungagung yang menyadari bahwa pengaruh miras sangat berbahaya bagi masyarakat.


Alhasil, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekira pukul 20.00. Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengedar miras jenis ciu.


Pelaku pengedar miras berinisial BP (29) alias Cingot asal Desa Rantau Bujur Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel dan domisili di Kel. Kampungdalem Kec. / Kota Kediri, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di pinggir Jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian penangkapan seorang pemuda asal Kalsel yang mengedarkan miras jenis ciu di wilayah Kabupaten Tulungagung.


“Iya benar, Pemuda tersebut diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung beserta barang buktinya. Pelaku diketahui juga seorang pembudidaya ikan cupang,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Rabu (16/2/2022).


Saat ditangkap oleh petugas, dari tangan pemuda tersebut, didapati barang bukti berupa 10 (sepuluh) Botol ukuran 600 ml minuman Arak Bali dalam kardus, 1 (satu) buah HP, 1 (satu) unit sepeda motor, uang tunai Rp. 100.000 hasil penjualan miras dan sebuah Hp.


“Atas perbuatannya, pelaku dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab. Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab Tulungagung,” pungkasnya. (NN95 – Rilis Polres Tulungagung)

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat Tanah, Pria di Sawahan Diduga Gelapkan Rp1 Miliar

radioonairfm- September 24, 2026 0
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat Tanah, Pria di Sawahan Diduga Gelapkan Rp1 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||NGANJUK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan keuntungan dari sertifikat tanah berhasil diungkap Satreskri…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak