Penjambret Tas Asal Kras Diringkus Satreskrim Polres Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri -
Hampir dua minggu kabur, ES (25) warga Dusun Tejo Desa Nyawangan Kecamatan Kras Kabupaten Kediri berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Senin (31/1/2022). Pria ini ditangkap usai melakukan aksi penjambretan sebuah ponsel milik IL (15) pelajar SMP asal Kecamatan Kandat.
"Tersangka di tangkap tim resmob sekitar pukul 22.00 WIB di jalan wilayah Kecamatan Kandat," Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, Jum’at (4/2/2022).
AKP Rizkika mengatakan, peristiwa itu berawal pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana waktu itu, IL mengendarai motor sambil membawa tas slempang dari Desa Branggahan Ngadiluwih menuju Desa/Kecamatan Kandat. Saat di persawahan desa setempat, tiba-tiba ES muncul mengendarai Honda CBR 150 R nopol AG 5946 EBZ dan membuntuti korban dari belakang.
"ES langsung merampas tas slempang milik korban saat lengah, lalu tancap gas untuk kabur," jelasnya.
Akibat kejadian itu, lanjut dikatakan AKP Rizkika, korban kehilangan tas yang berisi satu unit ponsel merk Oppo warna biru, dompet, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kartu pelajar, dan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
"Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan kejadiannya dilaporkan ke Polsek Kandat," ungkapnya.
AKP Rizkika menambahkan, dari penyelidikan Unit Resmob beberapa minggu, terduga pelaku mengarah pada ES. Selanjutnya, pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, ES diamankan petugas di jalan persawahan Desa/Kecamatan Kandat yang tidak jauh dari lokasi awal penjambretan. Ketika dilakukan penggeledahan petugas, ditemukan satu unit ponsel hasil curian dan surat penting milik korban. Selanjutnya, sebuah jaket dan helm milik terduga pelaku.
"ES sudah kami amankan dan tidak ada perlawanan, sekarang telah berada di kantor Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Reporter : Aline
Post a Comment