Polisi Grebek Sabung Ayam Magersari Klampisan, Pelaku Semburat, 17 Motor Diamankan
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Keberadaan tempat judi sabung ayam di beberapa titik di pinggiran Kabupaten Kediri kini nampaknya mulai menjadi perhatian Polisi di wilayah hukum polres Kediri,
Seperti yang terjadi di Dusun Magersari GG. IV Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan pada minggu siang (20/02/2022), dimana polisi dari Unit Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri melakukan penggrebekan.
Hal ini memang patut dilakukan mengingat angka penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kediri dalam seminggu terkhir kian meningkat tajam, sedangkan tempat sabung ayam sudah pasti menimbulkan kerumunan yang sangat berpotensi terjadi penyebaran Virus. Terlebih perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang negara maupun agama.
Sayangnya dalam penggrebekan tersebut tak satupun pelaku perjudian berhasil diamankan, Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 17 kendaraan sepeda motor.
"Ketika petugas hendak mengamankan para pelaku, para pelaku perjudian tersebut melarikan diri" Ujar Kanit Reskrim Polsek Kandangan Iptu M. Fathur R., SH dalam siaran pers yang diterima On Air Fm Minggu petang,
Selain sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 1bak air, 2 kurungan ayam dari bambu, 1 tas ayam/kiso, dan 2 timba air.
"Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Kandangan guna proses lebih lanjut" Imbuh Fathur,
Reporter : Ali

Post a Comment