Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung ekstasi Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko pengedar pil koplo Sat Resnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Dua Pengedar Sabu Dan Ekstadi
biro Tulungagung ekstasi Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko pengedar pil koplo

Sat Resnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Dua Pengedar Sabu Dan Ekstadi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG - 

Sat Resnarkoba Polres Tulungagung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ekstasi dengan mengamankan dua orang pelaku sebagai pengedarnya.


Masing - masing pelaku berinisial MR (39) alias Anang Kohde, pria,  beralamat di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru dan sehari - harinya berdomisili di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanitanya berinisial SAF  (33) alias Meme alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, 

"Kedua pelaku ditangkap petugas pada Kamis (17/02/2022) sekira pukul 22.30 Wib di pinggir jalan  masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung," Sabtu (19/02/2022). 


Iptu Nenny menambahkan, "pengungkapan kasus tersebut berawal dari  informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjutinya dengan  penyelidikan."


Akhirnya petugas berhasil menangkap 

kedua pelaku yang sudah lama jadi target operasi (TO).


"Dari penangkapan kedua pelaku, selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di rumah kos MR alias Anang Kohde yang berada di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kota Tulungagung dan berhasil mendapatkan barang bukti," tambah Kasi Humas.


Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 8 (dslapan) poket shabu dengan berat bruto 4,46 gram, 1 (satu) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,6 gram, 1/2 (setengah) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,31 gram, 4 (empat) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 8,36 gram, 1 (satu) buah Alat Bong shabu, 2 (dua) buah Korek Gas, 1 (satu) buah sekrop shabu, 1 (satu) wadah bekas parfum kopi bali warna coklat, 1 (satu) pack palstik klip, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok surya berisi potongan plastik klip, 1 (satu) buah Kotak Plastik, 1 (satu) buah Buku catatan, 1 (satu) buah Lakban Hitam, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Toples Plastik, 4 (empat) pack Sedotan Plastik, Uang tunai Rp.700.000, 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Tas selempang warna coklat, 4 (empat) lembar plastik berlakban bungkus  shabu, 1 (satu)  lembar sobekan bekas bungkus obat FG Troces, 1 (satu) buah HP merk POCO warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam, 1 (satu) unit Motor Honda PCX warna Hitam Nopol AG 6437 REX.


"Guna kepentingan proses penyidikan, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tulungagung," pungkas Iptu Nenny.


Atas perbuatannya, kini MR alias Anang Kohde bersama teman wanitanya SFA alias Meme telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NN95 - Polres Tulungagung )Dua Pengedar Sabu dan Ekstaai Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung




TULUNGAGUNG - Sat Resnarkoba Polres Tulungagung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ekstasi dengan mengamankan dua orang pelaku sebagai pengedarnya.


Masing - masing pelaku berinisial MR (39) alias Anang Kohde, pria, beralamat di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru dan sehari - harinya berdomisili di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanitanya berinisial SAF (33) alias Meme alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, 

"Kedua pelaku ditangkap petugas pada Kamis (17/02/2022) sekira pukul 22.30 Wib di pinggir jalan masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung," Sabtu (19/02/2022). 


Iptu Nenny menambahkan, "pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjutinya dengan penyelidikan."


Akhirnya petugas berhasil menangkap 

kedua pelaku yang sudah lama jadi target operasi (TO).


"Dari penangkapan kedua pelaku, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos MR alias Anang Kohde yang berada di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kota Tulungagung dan berhasil mendapatkan barang bukti," tambah Kasi Humas.


Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 8 (dslapan) poket shabu dengan berat bruto 4,46 gram, 1 (satu) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,6 gram, 1/2 (setengah) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,31 gram, 4 (empat) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 8,36 gram, 1 (satu) buah Alat Bong shabu, 2 (dua) buah Korek Gas, 1 (satu) buah sekrop shabu, 1 (satu) wadah bekas parfum kopi bali warna coklat, 1 (satu) pack palstik klip, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok surya berisi potongan plastik klip, 1 (satu) buah Kotak Plastik, 1 (satu) buah Buku catatan, 1 (satu) buah Lakban Hitam, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Toples Plastik, 4 (empat) pack Sedotan Plastik, Uang tunai Rp.700.000, 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Tas selempang warna coklat, 4 (empat) lembar plastik berlakban bungkus shabu, 1 (satu) lembar sobekan bekas bungkus obat FG Troces, 1 (satu) buah HP merk POCO warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam, 1 (satu) unit Motor Honda PCX warna Hitam Nopol AG 6437 REX.


"Guna kepentingan proses penyidikan, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tulungagung," pungkas Iptu Nenny.


Atas perbuatannya, kini MR alias Anang Kohde bersama teman wanitanya SFA alias Meme telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NN95 - Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sempat Buron, Polres Sampang Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg

radioonairfm- April 11, 2026 0
Sempat Buron, Polres Sampang Tangkap Bandar Narkoba 3 Kg
RADIOONAIRFMPARE.COM || SAMPANG - Kasus tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diungkap oleh Polres Sampang. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko…

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak