Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Pencabulan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Tulungagung
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Pencabulan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
11 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Berita Radio On Air Fm Tulungagung,- 

Seorang kakek berusia 54 tahun diringkus oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung setelah melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang anak dibawah umur, Rabu (09/03/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni, seorang kakek berinisial P (54) asal Dsn/Ds Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan korbannya yakni, BTC (14) tetangga korban.


"Awal mula, korban yang sehari - hari tinggal bersama neneknya tersebut, ijin untuk menginap ditempat temannya. Korban pergi mulai tanggal 04 Maret 2022. Hingga pada tanggal 08 Maret 2022, korban tidak juga pulang. Sehingga nenek korban melaporkan kepada orang tuanya," kata Iptu Nenny. Jumat (11/3/22) malam.


Orang tua korban yang kaget, langsung berusaha mencari korban dirumah teman yang dimaksud. Ditempat tersebutlah, orang tua korban melihat adanya bekas merah diarea leher korban. Tanpa menunggu waktu, orang tua korban mencecar dengan berbagai pertanyaan.


"Alhasil, korban mengaku telah mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh dari pelaku. Korban mengaku mendapatkan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali. Orang tua korban yang tidak terima akan perbuatan pelaku, akhirnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung," terang Kasi Humas


Saat dilakukan interograsi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, pelaku mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan badan sehingga, melakukan tindak pidana pencabulan tersebut karena ingin menguji kejantanannya masih berfungsi atau tidak. Namun, pelaku menyadari telah mengalami impotensi.


Lebih lanjut Iptu Nenny Menjelaskan, 

"Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat dengan Pasal 76 E Jo  pasal 82 ayat(1)  UURI No 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan dengan UURI. No 35 Tahun 2014 sebagai mana di ubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerntah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ancaman hukuman paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun hukuman penjara,"  pungkas Iptu Nenny. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Reporter : kl

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemdes Gedang Sewu Potong Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

radioonairfm- June 09, 2025 0
Pemdes Gedang Sewu Potong Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Hari ini umat muslim memperingati hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H, pada Jumat, 6 Juni 2025. Idul Adha merupakan pering…

Most Popular

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak