Curi Truk Saat Perayaan HUT RI, Pria di Ngawi Ditembak Buser Polres Ngawi saat Ditangkap

RADIOINAIRFMPARE.COM || NGAWI - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata menyatakan, tersangka RM ditangkap setelah nekat mencuri truk milik tetangganya.
“Truk itu lalu dijual tersangka di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Ardinata saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2026).
Kasus pencurian itu bermula saat seorang warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih melaporkan kehilangan satu unit truk bak terbuka yang diparkir di gudang miliknya Senin (17/8/2026) pagi.
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku.
Sepuluh hari penyelidikan, tim Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap RM yang sedang nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari kediaman kekasihnya di wilayah Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (27/8/2026) pagi.
Hanya saja saat ditangkap, tersangka RM mencoba melawan petugas.
Jadi terduga pelaku terpaksa kami tembak pada bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Selanjutnya, terduga pelaku kami bawa ke RS Widodo agar segera mendapat tindakan medis," jelas Ardinata.
Ardinata menuturkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RM seorang residivis kasus penggelapan sepeda motor yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magetan pada 2023 lalu. Usai bebas dari lapas, RM justru mencuri truk milik tetangganya.
Menurut Ardinata, truk hasil curian tersebut sempat dijual oleh RM kepada seorang di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan harga Rp 12 juta.
Kepada polisi, tersangka RM mengaku, uang hasil pencurian truk habis digunakan untuk berfoya-foya dengan pacarnya.
Untuk kepentingan penyidikan, RM beserta barang bukti truk diamankan di Mapolres Ngawi. Tak hanya RM, polisi juga memburu penadah truk curian tersebut.
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment