Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pria Yang Menyetubuhi Calon Anak Tiri
Kabar Desa Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pria Yang Menyetubuhi Calon Anak Tiri

radioonairfm
radioonairfm
24 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Tulungagung, - 

Malang nian nasib CYA,  bagaimana tidak, gadis 15 tahun asal Kab. Tulungagung yang seharus dilindungi, malah menjadi korban pencabulan oleh SH (35), yang merupakan calon ayah tirinya sendiri (kekasih sang ibu).


Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menyampaikan, korban sudah beberapa kali terpaksa menuruti nafsu bejat sang calon ayah tiri terhitung sejak bulan Mei 2020 hingga bulan Februari 2022 (2 tahun).


"Korban terpaksa memenuhi keinginan calon ayah tirinya tersebut, karena takut dengan ancaman dari pelaku. Selain itu, pelaku juga merayu akan menikahi korban jika sampai hamil," terang Iptu Nenny, Kamis (24/03/2022).


Perlakuan pelaku terhadap korban, akhirnya sampai ditelinga sang ibu yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sang ibu akhirnya menelepon saudaranya untuk menanyakan perihal tersebut secara langsung terhadap korban.


"Korban yang sehari - hari tinggal bersama bibinya, membenarkan apa yang dialaminya. Sehingga, tanpa menunggu waktu lagi, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung," lanjut Iptu Nenny.


Pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022 sekitar pukul 09.30 WIB, Unit  PPA  Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat interograsi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berhubungan badan dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo  pasal 81 ayat(1)(2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan dengan UURI. No 35 Tahun 2014   sebagai mana di ubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016  tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang," pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

radioonairfm- July 07, 2025 0
Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memanfaatkan larung sesaji yang merupakan ritual di Gunung Kelud (1.731 meter di …

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak