Tekan Penyebaran Covid 19, Samapta Polres Tabanan Tetap Ingatkan Warga Disiplin Prokes Di Pasar Dauh Pala Tabanan
Berita Radio On Air Fm Tabanan,
Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 terus dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tabanan. Seperti pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 pagi hari saat aktivitas pasar sedang berlangsung, Satuan Samapta Polres Tabanan yang dipimpin Kasat Samapta AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., melakukan Yustisi Prokes di Pasar Tradisional Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan / Kabupaten Tabanan. Minggu 13 Maret 2022
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian, S.I.K., M.H., Kasat Samapta menjelaskan bahwa "Kegiatan Yustisi Prokes yang dilakukan saat ini adalah juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tabanan. Kegiatan menugaskan personil unit Patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas. Sasaran yustisi meliputi Pasar Tradisional Dauh Pala, Pasar Tabanan, Terminal Transit Tabanan, Terminal Pesiapan, Pertokoan jalan Gajahmada, dan pertokoan modern yang ada di Seputar Kota Tabanan." Ungkap Kasat Samapta Polres Tabanan.
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Tabanan menjelaskan bahwa " Dari kegiatan Yustisi saat ini masih Kami temukan adanya pelanggaran Prokes, dimana 2 orang ditemukan tidak menggunakan masker dengan baik dan benar sesuai ketentuan Kesehatan. Hal ini telah kami lakukan teguran lisan. Untuk itu kami himbau masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Mari kita semua tetap waspada terhadap penyebaran covid19, Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan penerapan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker dengan benar. Manfaatkan sarana Prokes yang tersedia di area publik seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Tetap jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Jangan berkerumun, kurangi aktivitas melibatkan banyak orang. Sekali lagi kami sampaikan "mari kita disiplin menerapkan Prokes"" Tutup AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H.,(Minggu 13/3/2022)
Biro Bali
( Humas Polres Tabanan)
Post a Comment