Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Resnarkoba Polres Tulungagung Warga Plosokandang Edarkan Belasan Poket Sabu, Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Resnarkoba Polres Tulungagung

Warga Plosokandang Edarkan Belasan Poket Sabu, Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
25 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG – 

Perang terhadap peredaran Narkoba oleh Polres Tulungagung terus di gelorakan, kembali Sat Resnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedarnya.


Pelaku berinisial APB (25), pria, beralamat di Dusun Kudusan Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan,“pelaku ditangkap petugas pada Rabu  23 Maret 2022, sekira pukul 09.00. Wib di dirumah kos masuk Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” terangnya, Jumat (25/03/2022).


Iptu Nenny menambahkan, “pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjuti dengan penyelidikan, Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku bersama barang buktinya”, sambungnya


Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 11 (sebelas) poket shabu dengan berat kotor 12,70 gram, 2 (satu) buah pipet kaca berisi sisa shabu, 11 (sebelas) lembar plastik klip bekas bungkus shabu, 1 (satu) buah bong shabu dari botol plastik, 2 (dua) buah sendok kecil, 2 (satu) buah sekrop shabu dari potongan sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kotak plastik bekas Ice Cream, 6 (enam) pack plastik klip, Uang Tunai Rp. 27.000,-, 12 (dua belas) lembar potongan plastik bekas snack sebagai pembungkus shabu, 1 (satu) buah Kartu ATM, 1 (satu) buah Hp, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna hitam.


“Guna kepentingan proses penyidikan, pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tulungagung,” pungkas Iptu Nenny.


Atas perbuatannya, kini APB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat  Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NN95 – Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemdes Gedang Sewu Adakan Doa Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

radioonairfm- July 05, 2025 0
Pemdes Gedang Sewu Adakan Doa Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, menggelar acara doa bersama dan pemberian santunan sebagai wu…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak