17 kilogram bubuk petasan, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Wates
INFO POLSEK WATES
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Unit reskrim Polres Wates berhasil mengamankan 3 pembuat bubuk petasan. Masing-masing DY (19), NA (22) keduanya warga Desa Blabak Kecamatan Kandat dan NS (20) warga Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Tidak tanggung-tanggung dari ketiga pelaku, petugas mengamankan 17 kilogram bubuk petasan siap edar, yang dikemas menjadi 34 kantong plastik. Selain itu petugas juga mengamankan beberapa kantong plastik bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan . Seperti kcl o3, Belerang, Alumunium powder, bubuk hitam, timbangan, kantong plastik dan drum yang digunakan untuk meracik bubuk petasan.
Di depan petugas, pelaku DY mengaku, mendapatkan bahan-bahan untuk meracik bubuk petasan membeli lewat online. Dan keahlian meracik petasan didapat otodidak.
"Jadi saya membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan lewat online. Kemudian kami racik dan campur untuk menjadi bubuk petasan,"aku DY, pelaku pembuat bubuk petasan.
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, penangkapan para pelaku pembuat bubuk petasan, setelah adanya laporan dari masyarakat, jika di Desa Silir ada transaksi jual beli bubuk petasan.
"Setelah adanya laporan masyarakat, kami langsung perintahkan petugaa untuk melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, petuhas kami berhasil menangkap NS yang menunggu pembeli," jelas AKP Suhanryanta, Kapolsek Wates, Minggu (10/4/2022).
Dari NS petugas menggeledah dan menyita 8 kilogram bubuk petasan siap jual, tas hitam yang digunakan untuk membawa bubuk petasan.
"Setelah dikembangkan, petugas kami kemudian meluncur ke Desa Blabak dan berhasil menangkap 2 pembuat bubuk petasan, yakni DY dan NA dan menyita 9 kilogram bubuk petasan siap edar," tambah Suharyanta.
Dan setelah digeledah lagi, petugas Unit Reskrim Polsek Wates juga menemukan beberapa kantong bahan-bahan pembuat bubuk petasan. Seperti Belerang, Kcl O3, Alumunium powder, bubuk hitam, timbangan, dan drum yang digunakan untuk meracik bubuk petasan.
"Kedua tersangka dan barang-bukti kemudian kami bawa ke Mapolsek Wates untuk proses selanjutnya," tutup AKP Suharyanta.
REPORTER : Ag892/kallo


Post a Comment