Curi Sepeda Motor, Pemuda 19 Tahun Asal Karangrejo Ngasem Masuk Bui
POLSEK KEDIRI KOTA
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Urip Sumoharjo No 231, tepatnya RT 04, RW 06 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri pada rabu pagi (20/04/2022) sekitar jam 10.00 Pagi.
Pelakunya MY (19), warga Dusun Tawang Sari, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Sedangkan yang me jadi korban Surani, warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Peristiwa berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor honda Prima miliknya di trotoar timur Jalan Urip Sumoharjo. Ia menemui Kusairi yang berada di dalam pos penjagaan tempat kost untuk mengobrol.
Korban Kemudian melihat orang berjalan mondar mandir, yang kemudian menaiki sepeda motor miliknya dan sempat dibawa mundur menuruni trotoar sampai sejauh sekitar 2 meter dari tempat semula.
Melihat motornya hendak dicuri, korban bersama temannya menghampiri dan menangkap pelaku beserta sepeda motor untuk di bawa ke rumah Ketua RT setempat yang Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kediri Kota
Disampaikan Kapolsek Kota AKP Mustakim, setelah mendapat laporan anggotanya bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. "Pelaku berhasil kita tangkap, dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek"Ujar Mustakim dalam siaran pers yang diterima On Air Rabu petang.
Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
REPORTER : AG892/nita
Post a Comment