Polres Kediri Kota Sita Ribuan Liter Arak Jawa Dari Distributor Asal Sidomulyo Wates
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berinisial MAM (47) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota lantaran menjadi distributor minuman keras jenis arak jawa.
Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
139 jurigen arak jawa yang masing-masing berisi 25 liter dan 1 dos berisi 12 botol arak jawa.
Penangkapan pelaku yang diduga sebagai Distributor Arak jawa ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku ES yang berperan sebagai kurir. ES ditangkap saat hendak melakukan transaksi miras di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri
Hal tersbeut diungkapkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta pada Kamis pagi (16/06/2022). “Awalnya kita membongkar dari bawah. Kita amankan kurirnya dan membongkar distributor diatasnya,” Ujar AKBP Wahyudi
Petugas, lanjut Kapolres, kemudian melakukan pengembangan dan mengerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan jurigen berisi minuman keras jenis arak jowo. Wahyudi juga menyebut bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Jawa Tengah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah mengenai peredaran minunan keras ini.
Orang nomor satu di Jajaran Polres Kediri Kota ini menghimbau agar masyarakat yang mengetahui peredaran miras di wilayah kota Kediri agar melaporkan kepada Polisi.
"Kepada pelaku akan dikenakan pasal Berlapis, Undang-undang Perlindungan Konsumen, perdagangan dan pangan. Ancaman hukumannya 5 Tahun " Terang Kapolres.
REPORTER : AG892/roh
Post a Comment