Polsek Pare Sita Miras Arak Jawa Dari Perempuan Asal Desa Sekoto Badas
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pare, Polres Kediri gencar melakukan operasi cipta kondisi.
Seperti yang mereka lakukan pada kamis (07/07/2022) lalu di Desa Sekoto Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Dari sebuah rumah dan warung milik Perempuan berusia 33 tahun, berinisial ER, warga Jalan Kertanegara, Desa Sekoto polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa miras arak jawa.
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono melalui Kanit Sabhara Ipda eko k.m.c dalam siaran pers yang diterima On Air mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan
Petugas yang melakukan penggeledahan dirumah dan warung milik pelaku menemukan barang bukti berupa 2 botol besar dan 4 Botol kecil Miras jenis Arak Jawa.
"Petugas kemudian melakukan penyitaan guna proses pemeriksaan lebih lanjut" Ujar Ipda Eko Senin Siang (11/07/2022)
Reporter: TimAG892/Aline
Post a Comment