Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng kasihumas polres kota Nasional Pengedar sabu Polres Tanjung perak Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan 3 Tersangka Dan 36.27 Kg Sabu Sabu
Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng kasihumas polres kota Nasional Pengedar sabu Polres Tanjung perak

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan 3 Tersangka Dan 36.27 Kg Sabu Sabu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO SURABAYA

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memerangi Narkoba kembali diwujudkan. Kali ini tiga pelaku pengedar Narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari beberapa lokasi di Surabaya. 


Dari tangan tiga pelaku, Polisi berhasil menyita sebanyak 36,276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Pil ekstasi 4.997, serta Pil Koplo 11.509.000 dan serbuk pil ekstasi 8,34 gram.


Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, pria berinisial YA (40), warga Kalijudan Taruna Surabaya, AWR (38) warga Jalan Jolotundo Baru Surabaya, dan TJF (28) warga Ds. Madureso Kecamatan Dawar Blandong Mojokerto Jawa Timur. 


AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. 


"Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres kepada wartawan pada Selasa (16/08/2022). 


Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF. 


"Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/08/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram," urai Kapolres. 


Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut. 


"Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/08/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR, saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi," ungkap AKBP Anton. 


Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. 


"Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya. 


Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta dijerat dengan "Pasal 114 ayat (2) Subsider  Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman Mati. (hms)

REPORTER : AG892

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

radioonairfm- December 22, 2025 0
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Probolinggo Polda Jawa Tim…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak