Puluhan Buruh Di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Pencabutan UU Omnibus Law
Biro Jombang -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Perwakilan para buruh yang ada di kabupaten Jombang, melakukan Longmarch di Jl KH Wahid Hasyim sekitar pukul 09.00.
Mereka menyuarakan tuntutannnya di depan kantor Disnakertrans kemudian di lanjutkan di depan gedung DPRD Jombang.Rabu 10/08/2022.
Puluhan buruh tersebut merupakan perwakilan dari (GSBI) Gabungan Serikat Buruh Indonesia dan SBPJ ( Serikat Buruh Plywood).
Mereka menuntut kenaikan gaji dimana sudah tiga tahun ini gaji mereka tak ada perubahan atau kenaikan, tak hanya itu mereka juga membentangkan spanduk yang ber nuansa protes.
Puluhan buruh tersebut juga mendesak pemerintah agar mencabut UU Omnibus law, karena aturan tersebut merugikan buruh.
Heru Zandi yang merupakan ketua GSBI Jombang mengatakan",Selama tiga tahun ini, gaji buruh di Jombang tidak ada kenaikan, padahal kebutuhan hidup semakin meningkat.
",Kami para buruh sangat di rugikan dengan adanya UU Omnibus law itu,
maka kami mohon cabut dan batalkan UU tersebut".Ungkapnya.
Para buruh tersebut secara bergantian melakukan orasi baik di depan Disnakertrans dan juga di depan gedung DPRD Jombang.
Mereka akan menurunkan masa lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak di tanggapi oleh pemerintah.
Kepala Dinas Nakertrans Priadi MM mengtakan saat kami konfirmasi lewat pesan Whatsaap", Prinsip kebebasan berpendapat itu hak setiap warga negara dan negara juga menjamin hak - hak setiap warga negara.
",Berkaitan tuntutan pencabutan UU omnibus law karena di anggap merugikan buruh, itu adalah hak mereka.
",Prinsip kami selaku aparat pemerintah, akan meneruskan tuntukan tersebut kepada Kemenaker untuk di jadikan pertimbangan dalam membahas UU tersebut".Jelasnya.
Jalannya orasi yang di sampaikan oleh puluhan buruh tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian sampai selesai.
Repotrer: AG892/ Julek
Post a Comment