Kapolres Nganjuk Bersama Anggota Evakuasi ODGJ Setelah 25 Tahun Dirantai
![]() |
Kapolres Nganjuk saat mengevakuasi ODGJ yang berada di Desa/Kecamatan Ngronggot. |
BIRO NGANJUK
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Polres Nganjuk bergerak cepat untuk melakukan evakuasi kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Evakuasi tersebut dilakukan pada Rabu (21/9) di Desa/Kecamtan Ngronggot. Kini ODGJ yang telah dirantai selama 25 tahun tersebut sudah mendapat penanganan dari pihak profesional.
Dari pantauan wartawan Media ini, evakuasi tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 09.00. Evakuasi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, dan petugas Kesehatan dari RS Bhayangkara Nganjuk.
Sesaat setelah datang ke lokasi kejadian, Boy bersama Dini langsung mengecek kondisi dari ODGJ bernama SU itu. Setelah melihat kondisi SU, Boy dibantu oleh petugas medis langsung melakukan pemeriksaan pada SU.
Tidak hanya itu, diketahui saat itu Boy bersama Dini juga langsung melepaskan rantai di tangan SU. Diketahui jika rantai tersebut telah merantai SU sejak 25 tahun yang lalu.
Setelah rantai terlepas, Boy langsung ikut memotong rambut SU yang sudah tidak terawat. Pemotongan rambut tersebut langsung disusul dengan SU yang dimandikan oleh petugas medis. Setelah rampung, SU langsung diberikan pakaian baru oleh Boy.
“Penjemputan ini merupakan respon cepat POlres Nganjuk dalam melakukan sebuah penanganan,” terang Boy kepada wartawan koran ini.
Setelah tubuh SU dibersihkan, Boy mengatakan jika SU akan segera dievakuasi. Nantinya, ODGJ perempuan tersebut akan dirujuk ke Yayasan Rumah Singgah Berkas Kasih yang berada di Kabupaten Lamongan.
Pria yang hobi berkendara Vespa tersebut berharap agar SU dapat ditangani secara profesional. Dengan penanganan tersebut, Boy berharap agar SU bisa mendapat hidup yang lebih layak. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat marilah kita membantu masyarakat di sekitar kita,” pungkas Kapolres dari Sumatera Utara tersebut.
Seperti diketahui, SU merupakan seorang ODGJ yang berasal dari Desa/Kecamatan Ngronggot. Diketahui SU sudah dirantai oleh pihak keluarga sejak 25 tahun yang lalu.
Hal tersebut dilakukan karena SU sering mengamuk ketika sedang kumat. Saat mengamuk tersebut, diketahui SU sering melukai warga sekitar. Seperti melempari tetangga yang sedang lewat di dekatnya.
Karena tidak memiliki biaya, anggota keluarga SU akhirnya hanya bisa merantai SU. Dia dirantai di sebuah ruangan khusus yang berada di rumah. Untuk perawatannya, beberapa anggota keluarga SU akan datang dan memberi makan kepadanya.
REPORTER:AG892
Post a Comment