Konferensi Perss Ungkap Kasus Operasi Semeru Tahun 2022 Di Mapolres Jombang
Biro Jombang -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Polres Jombang lakukan giat Operasi Semeru pada tahun 2022 selama 12 hari, yang di laksanakan mulai tanggal 12 Agustus hingga 2 September 2022 lalu.
Dalam giat Operasi Semeru tersebut Satreskoba Polres Jombang berhasil mengamankan 27 tersangka beserta barang buktinya.
Barang bukti yang di sita Satreskoba Polres Jombang di antaranya 33,1gram Sabu, 7,427 butir pil dobel L, 5 buah pipet kaca, 1 buah alat isap, 25 ponsel, 2 unit motor dan uang tunai sebesar Rp 2.792.000.
Hasil operasi Semeru tersebut di sampaikan Polres Jombang dalam giat pers rilis di Mapolres Jombang, Selasa 6/ 9/2022.
Hadir dalam kegiatan Konfresi pers tersebut Kapolres AKBP Moh Nurhidayat, Kasat Narkoba, Wakil bupati Sumrambah beserta Asisten 1,perwakilan dari Kejaksaan Negri, Ketua MUI dan perwakilan dari Kodim 0814 Jombang.
Di sampaikan oleh Kapolres Jombang ", Dalam gelar operasi Semeru yang kita lakukan, kita berhasil menangkap 27 dengan 26 kasus berserta berbagai barang bukti ( BB).
Selanjutnya para tersangka yang kita amankan akan segera kita proses dan kita serahkan ke pada pihak ke Jaksaan guna proses lebih lanjut", AKBP Moh Nurhidayat.
Dalam kegiatan Konfresi pers tersebut Wakil bupati Jombang juga di berikan waktu untuk menyampaikan Apresiasinya juga dan juga himbauan kepada masyarakat.
", Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Jombang beserta seluruh jajarannya dan kususnya Satreskoba, dalam upayanya untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan Jombang ini.
",Hasil penangkapan yang di lakukan oleh Satreskoba ini kami harap bisa menjadikan pelajaran bagi masyarakat betapa bahayanya narkoba itu",pungkas Sumrambah.
Di akhir Konfresi pers tersebut di lakukan tanya jawab ke pada 2 orang tersangka yang mana ke duanya mengakui apa yang telah di lakukan itu merugikan diri sendiri juga keluarga mereka.
Reporter: AG892 / Julek


Post a Comment