Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Kabar Desa kapolres Malang Nasional Tumpas Narkoba 2022. Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru
biro malang Kabar Desa kapolres Malang Nasional

Tumpas Narkoba 2022. Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO MALANG

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Polres Malang berhasil mengungkap ladang ganja lebih kurang seluas satu hektare di kawasan lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan tersangka lain yang terlibat Narkoba. 


KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya tim mengamankan dua orang pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. 


Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, hingga sejumlah tanaman ganja.


"Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya," ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen,kemarin Senin (5/9/2022). 


Dari hasil penangkapan ke tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram. 


"Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,"kata Iptu Supardi.



Dia memastikan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya. 


"Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen," jelasnya. 


Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"jelas Iptu Supardi. 


Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Oeprasi Tumpas Narkoba 2022. 


"Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 tersangka," tutur AKBP Ferli Hidayat. 


Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak. 


"Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,"terang AKBP Ferli Hidayat. 


Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.


Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon ganja, 37 sebagai pengedar narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai narkoba.


Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 Gram sabu-sabu.


"Khusus untuk Ladang Ganja, petugas kami sampai memburu ke lereng gunung Semeru untuk mencari ladang ganja tersebut, tepatnya berada di lereng Gunung Semeru,"kata AKBP Ferli Hidayat.


Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


"Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda" pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (hms/TF)

REPORTER:AG892

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- May 07, 2026 0
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||NGAWI — Sepasang kekasih ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi setelah diduga mengedarkan narkotika …

Most Popular

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026
Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kontes Ternak Kediri Diserbu Warga, Beras dan Minyak Ludes dalam Hitungan Jam

Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kontes Ternak Kediri Diserbu Warga, Beras dan Minyak Ludes dalam Hitungan Jam

May 05, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026
Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kontes Ternak Kediri Diserbu Warga, Beras dan Minyak Ludes dalam Hitungan Jam

Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kontes Ternak Kediri Diserbu Warga, Beras dan Minyak Ludes dalam Hitungan Jam

May 05, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak