Diduga Tak Kantongi Izin, Acara Batle Sound di Keling Dibubarkan
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Petugas kepolisian dari Polres Kediri membubarkan secara paksa acara Batle sound System di lapangan Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Minggu (23/10/2022) kemarin. Hal tersebut dikarenakan diduga acara tak berizin secara resmi.
"Bahwa Kegiatan Batle Sound yang dilaksanakan tersebut tanpa Ijin," jelas Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edi, Senin (24/10/2022).
Petugas kepolisian kemudian melakukan pembubaran secara persuasif kepada seluruh panitia acara dan penonton. Dalam acara tersebut juga lanjut Iptu Sarwo Edi menuturkan pihaknya menemukan fakta bahwa di komersiilkan dengan pengunjung masuk membayar Rp. 15.000,00.
"Alat Sound Sistem di amankan di Sat Reskrim Polres Kediri," ungkapnya.
Adapun dalam proses pembubaran tersebut penonton merasa kecewa namun masih bisa di kendalikan. Sementara petugas yang diterjunkan berasal dari Pleton siaga Polres yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat LantasPawas Polres Kediri.
"Para penonton membubarkan diri dan kembali kerumah masing masing dengan tertib," pungkas Kapolsek Kepung.
REPORTER:AG892
Post a Comment