Kejaksaan Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti, Narkoba dan Okerbaya Mendominasi
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan terhadap barang bukti 190 perkara yang ditangani sejak awal tahun 2022.
Dalam pemusanahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari pada kamis (24/11/2022) ini , turut disaksikan Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Indarwati, Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Perwakilan dari Satpol PP dan pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Dari 190 perkara yang sudah ditangani Kejari Kabupaten Kediri sejak awal tahun, Narkoba jenis Sabu- sabu dan obat Keras Berbahya (Okerbaya) masih mendominasi.
Total ada 36 perkara sabu-sabu dengan barang bukti 141.616 gram, sedangkan pil dobel L sebanyak 185.766 butir dari 31 Perkara. Semua barang bukti tersebut telah dimusnahkan.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, dari total jumlah perkara yang ada, tercatat kasus narkotika dengan jenis sabu, menjadi kasus tindak pidana yang dinilai lebih dominan dibandingkan dari kasus lainnya, dengan penindakan sebanyak 36 perkara. Sedangkan diurutan kedua perkara obat keras berupa pil dobel L dengan 31 perkara.
"Untuk narkotika tercatat masih mendominasi kasus. Contohnya barang bukti sabu-sabu yang dimunahkan kali ini besarannya terbilang cukup banyak" Terang Kajari
Selain barang bukti Narkotika, berbgai jenis barang bukti juga dimusnahkan. Diantarnya, handphone 6 buah, senjata tajam jenis parang 5, serbuk mercon 6 Kg, ratusan selongsong petasan, minuman keras, minyak arafuru, 1 PC monitor, nomor perdana, obat-obatan kadaluarsa, hingga pakaian.
Orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Kabupaten Kediri ini juga menyebut, pemusnahan barang bukti adalah rutinitas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, setelah mendapat putusan Hakim Pengadilan atau berstatus inkrah.
"Pemusnahan pada hari ini merupakan pemusnahan rutin dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka melaksanakan putusan Hakim," Pungkasnya.
Reporter : AG892/Roh
Post a Comment