LSM GeNah Demo Tuntut Pemkab Jombang Tindak Tegas Menyikapi Kasus Ruko Citra Niaga Dan Simpang Tiga
Biro Jombang -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Aksi secara damai di lakukan LSM GeNaH ( Gerakan Nasional Hebad) Jombang di depan Pemerintah Kabupaten Jombang kemudian gerakan di lanjutkan di depan kantor DPRD.
Demonstrasi tersebut di lakukan oleh LSM GeNah untuk Gerakan Selamatkan Aset Daerah Jombang.
Karena di nilai Pemerintah Kabupaten Jombang kurang bagus dalam menangani kasus Ruko Citra Niaga dan juga Simpang Tiga.
Ketua LSM Genah Hendro Suprsatyo Sp.d sebagai penyampai orasi secara tegas dan lantang dalam menyampaikan beberapa tuntutan.
Mereka menuntut di tutup nya Ruko yang berada simpang tiga dan Citra niaga Jombang yang di nilai merugikan pemerintah daerah sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) perwakilan Jawa Timur.
Berdasarkan temuan BPK Perwakilan Jawa Timur No.457/S -HP/XVlll./ 05/2021, Tentang Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Jombang Tahun Anggaran 2020 di mana telah di temukan Pemanfaatan aset Ruko Citra Niaga dan Simpang Tiga tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan potensi kekurangan pendapatan daerah.
Hendro Prasetyo menyampaikan" Tujuan kita adakan orasi ini untuk menyelamatkan aset daerah yang saat ini di kuasai oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi.
"Kami LSM GeNah) mendesak pemerintah daerah supaya segera bertindak tegas terhadap temuan BPK tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut - larut" ketua LSM GeNah, Rabu 16/11/2022, siang.
Sekertaris daerah kabupaten Jombang Agus Purnomo menerima dengan mengatakan" Tuntutan Ini akan kami teruskan ke pada bupati Jombang dan sesegera mungkin akan melakukan tindakan sesuai dengan tuntutan yang di sampaikan oleh LSM GeNah Jombang" singkatnya.
Setelah di temui dan di terima sekertaris pemerintah kabupaten Jombang, para penyampai orasi melanjutkan dengan menyuarakan tuntutan mereka ke depan kantor DPRD Jombang.
Sekertaris DPRD Jombang Bambang menerima mereka dan mengatakan " Saya sangat menyayangkan saudara ke sini di saat posisi para anggota DPRD sedang tidak berada di kantor.
"Maka itu tuntutan saudara ini saya terima dan akan saya lanjutkan ke pada ketua DPRD" jelasnya.
LSM GeNah juga siap melakukan pendampingan apabila dalam proses penutupan 2 Ruko tersebut mendapat tuntutan.
ReporterAG892/ Julek


Post a Comment