Puluhan Warga Ikuti Layanan Prima Tilang Kejari Kabupaten Kediri
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Sebanyak 55 warga Kabupaten Kediri mengikuti layanan prima tilang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jumat (4/11/2022) kemarin. Kegiatan itu dilakukan hanya bagi pelanggar di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni menjelaskan, saat ini Pertugas Layanan Prima Tilang Kejaksaan memberikan layanan tilang dan pengambilan barang bukti tilang sesuai jadwal tertera pada Surat Tilang pelanggar.
"Ada 55 pelanggar yang mengikuti kegiatan di Gedung Baru Layanan Prima Tilang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," jelasnya, Sabtu (5/11/2022).
Adapun alur Layanan Prima Tilang Kejaksaan, Roni menjelaskan jika pertama pelanggar tilang datang ke Gedung Layanan Tilang Kejaksaan. Kedua mengambil nomor antrian. Ketiga, menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian.
Selanjutnya, panggilan sesuai dengan nomor antrian, pelanggar menuju Loket 1 untuk verifikasi surat tilang dengan menyerahkan surat tilang dan foto copy KTP. Lalu, pelanggar dipersilahkan menuju Loket Bank (petugas Loket BRI tersedia) untuk melakukan pembayaran denda tilang (apabila pelanggar belum melakukan pembayaran di Bank).
"Terakhir, pelanggar menuju Loket 2 dengan memberikan bukti pembayaran denda tilang, selanjutnya petugas menyerahkan barang bukti tilang kepada pelanggar," paparnya.
Layanan Tilang Kejaksaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Roni menambahkan, Petugas Layanan Prima Tilang Kejaksaan selalu berusaha memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam layanan tilang dan pengambilan barang bukti tilang.
"Kritik, saran dan dukungan Sobat Adhyaksa untuk layanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri lebih baik lagi," tutupnya.
REPORTER:AG892



Post a Comment