Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional pasal 338 KUHP pelaku pembunuhan Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Kecamatan Kandat Masuk Tahap Dua, Pelaku dan BB Diserahkan Kejaksaan
biro Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional pasal 338 KUHP pelaku pembunuhan

Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Kecamatan Kandat Masuk Tahap Dua, Pelaku dan BB Diserahkan Kejaksaan

radioonairfm
radioonairfm
22 Dec, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Biro Kediri,

Berita Radio On Air Fm Kediri 

Pelaku pembunuhan terhadap ibu muda berusia 24 tahun bernama  Melisa Diah Wahyuni warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, yang terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri


Penyerahan Pelaku Trimo Sasmito  (34) dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kediri dan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umun (Pidum) Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), pada Kamis Siang (22/12/2022).



"Tersangka kita titipkan ditahanan Polres Kediri untuk 20 hari kedepan, sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan yang akan dilakukan pada awal bulan besok" Ujar Kasi Pidum ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya kamis siang.


Menurut Aji, tersangka akan didakwa dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan 351 ayat 3 yang ancaman maksimalnya 12 tahun.  


Selain menerima pelimpahan tersangka, Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa hanphone milik korban dan tersangka, pakaian korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.


 "Dalam pemeriksaannya tadi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan hasil pemeriksaan dalam BAP dari penyidik juga dibenarkan oleh tersangka" Imbuh Aji


Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ginanjar Rizky Husada yang mendampingi pelimpahan tahap kedua ini mengatakan, pelaku dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan tertekan.


"Akan disidangkan tahun depan, saat ini masih dititipkan di Rutan Polres" Terang Ginanjar


Sekedar diketahui,  pada Senin petang (22/8/2022) lalu, warga di sekitaran  sungai perbatasan Ringinrejo dan Kandat tepatnya di Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, digegerkan penemuan sosok jasad perempuan tanpa identitas.

 

 

Dari hasil  penyelidikan yang dilakukan Polisi, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri kemudian berhasil mengamankan pelaku yakni Trimo Sasmito yang tak lain masih kerabat korban.

 

Sementara itu dari hasil  rekontruksi yang digelar pada Kamis (29/9/2022) lalu, diketahui motif dari pelaku adalah asmara, tersangka suka sama korban.

Reporter: AG892/Roh

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Ngasem dan Bhayangkari beri Bantuan

radioonairfm- June 18, 2025 0
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Ngasem dan Bhayangkari beri Bantuan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kab.Kediri - Menyambut hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi bersama Ibu Ranting Bhayangkari Polsek Ngasem mengad…

Most Popular

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

June 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025
Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

June 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025
Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak