Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional pasal 338 KUHP pelaku pembunuhan Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Kecamatan Kandat Masuk Tahap Dua, Pelaku dan BB Diserahkan Kejaksaan
biro Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional pasal 338 KUHP pelaku pembunuhan

Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Kecamatan Kandat Masuk Tahap Dua, Pelaku dan BB Diserahkan Kejaksaan

radioonairfm
radioonairfm
22 Dec, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Biro Kediri,

Berita Radio On Air Fm Kediri 

Pelaku pembunuhan terhadap ibu muda berusia 24 tahun bernama  Melisa Diah Wahyuni warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, yang terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri


Penyerahan Pelaku Trimo Sasmito  (34) dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kediri dan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umun (Pidum) Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), pada Kamis Siang (22/12/2022).



"Tersangka kita titipkan ditahanan Polres Kediri untuk 20 hari kedepan, sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan yang akan dilakukan pada awal bulan besok" Ujar Kasi Pidum ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya kamis siang.


Menurut Aji, tersangka akan didakwa dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan 351 ayat 3 yang ancaman maksimalnya 12 tahun.  


Selain menerima pelimpahan tersangka, Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa hanphone milik korban dan tersangka, pakaian korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.


 "Dalam pemeriksaannya tadi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan hasil pemeriksaan dalam BAP dari penyidik juga dibenarkan oleh tersangka" Imbuh Aji


Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ginanjar Rizky Husada yang mendampingi pelimpahan tahap kedua ini mengatakan, pelaku dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan tertekan.


"Akan disidangkan tahun depan, saat ini masih dititipkan di Rutan Polres" Terang Ginanjar


Sekedar diketahui,  pada Senin petang (22/8/2022) lalu, warga di sekitaran  sungai perbatasan Ringinrejo dan Kandat tepatnya di Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, digegerkan penemuan sosok jasad perempuan tanpa identitas.

 

 

Dari hasil  penyelidikan yang dilakukan Polisi, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri kemudian berhasil mengamankan pelaku yakni Trimo Sasmito yang tak lain masih kerabat korban.

 

Sementara itu dari hasil  rekontruksi yang digelar pada Kamis (29/9/2022) lalu, diketahui motif dari pelaku adalah asmara, tersangka suka sama korban.

Reporter: AG892/Roh

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Bijak Sampaikan Aspirasi Pasca Kerusuhan Kediri

radioonairfm- September 04, 2025 0
Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Bijak Sampaikan Aspirasi Pasca Kerusuhan Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri - ArahJatim.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, meninjau langsung kondisi Kantor Pemkab dan DP…

Most Popular

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak