Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Magetan curanmor Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional Polres Magetan Amankan Bapak dan Anak Terduga Pelaku Curanmor di 9 TKP
biro Magetan curanmor Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional

Polres Magetan Amankan Bapak dan Anak Terduga Pelaku Curanmor di 9 TKP

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Magetan

BERITA RADIO ON AIR FM

Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor yang melibatkan ayah dan anak kandungnya.


Pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. 


Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri motor dengan target motor yang di parkir di jalan. 


“Anak kandung laki – laki tersangka diajak keluar naik sepeda motor, kemudian melihat situasi, jika ada kendaraan bermotor yang diparkir di jalan dan tidak dikunci stang stir maka pelaku ini turun menyuruh anaknya untuk naik sepeda motor milik korban kemudian didorong,”jelas AKP Rudi,Rabu (25/1).


Setelah didorong kurang lebih jarak 10 meter, lanjut AKP Rudi kemudian motor curian tersebut didorong lagi dari belakang dengan menggunakan sepeda motor sarana yang sudah dipersiapkan hingga sampai ke rumah kontrakan. 


AKP Rudi menambahkan, sampai dirumah pelaku mengganti Plat Nomor, menghilangkan stiker sepeda motor dan menggandakan kunci kontak. 


Dari Hasil Penyelidikan, Penyidik menemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat No Pol: AE 3810 OE tahun 2015 warna hitam No mesin: JFP1E11796409 Nomor kerangka: MHIJFP118FK782882, inisial FS Alamat Desa Ngariboyo Rt.03, Rw.01 Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.


“Selain itu 1 (satu) buah kunci ganda diketahui berada di rumah Pelaku. Setelah di tunjukkan kepada korban ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut diatas adalah milik korban yang hilang,” jelas AKP Rudi.


Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah sebanyak 9 kali melakukan pencurian dan telah dijual, hanya 1 yang oleh pelaku dijadikan kendaraan pribadi. 


Tujuannya adalah untuk dimiliki dengan bukti plat nomor langsung dirubah oleh tersangka. Stiker yang menempel di sepeda motor semuanya diambil supaya pemilik atau orang lain tidak mengetahui ciri-ciri kendaraan.


“Perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur yang berlaku, Pelaku inisial DP kami sendirikan, kemudian untuk anaknya kita split, kami tidak menyebutkan tentang identitas anaknya karena masih dibawah umur, yang pasti pelaku DP melakukan kejahatan secara bersama-sama dan yang kami terapkan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim. (*)

REPORTER:AG892/aline

Via biro Magetan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

radioonairfm- December 30, 2025 0
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja dan situasi kamtibmas sepanjang 2024…

Most Popular

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api

Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api

December 25, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api

Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api

December 25, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak