Jumat Curhat Kapolsek Kandat Polres Kediri Pastikan Penculikan Anak Hoax
BIRO KEDIRI
BERITA RADIO ON AIR FM
Polsek Kandat Polres Kediri bersama forkopimcam Kandat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Kandat,dibalai desa Blabak kecamatan kandat, Jumat tanggal 03 Pebruari 2023 sekira pkl. 09.00 wib s/d 10.30 Wib
Hadir dalam Kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Kandat IPTU Rudi widianto Camat Kandat EDHI PURWANTO, SH.Kanit Sabhara,Ps Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Para tokoh agama, masyarakat dan Pemuda, Ibu Ibu PKK kec Kandat
dalam sambutan nya Camat Kandat Edhi Purwanto,SH mengatakan, Selama ini hubungan sinergitas di wilayah kandat sudah berjalan dengan baik, selanjutnya lebih di tingkatkan,"harapnya
Lebih lanjut Edhi Purwanto, Program jumat curhat ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing. "Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," jelasnya.
Ada dua pertanyaan disesi tanya jawab dan saran yang pertama dari Sdri Murniati menanyakan kebenarannya terkait adanya berita di medsos adanya penculikan anak di wil Kandat
Yang kedua dari Keluhan dari Sdr Nurhadi selaku tokoh Pemuda Desa Blabak mengeluhkan tentang banyaknya Knalpot sepeda Motor yang tidak sesuai dengan standart yang suaranya sangat keras sehingga sangat mengganggu sekali
Sementara Kapolsek Kandat Polres Kediri IPTU Rudi widianto, memberikan penjelasan terkait adanya penculikan anak di wil kandat " Tidak Benar" namun demikian apa salahnya untuk mencegah terjadinya penculikan kita semua perlu menjaga dan mengawasi anak anak kita khususnya pada saat mau. Pulang sekolah atau pada saat bermain di rumah,"ucap Kapolsek
Terkait dengan adanya knalpot yang tidak sesuai dengan standart yang suaranya keras, Kapolsek Kandat memberikan penjelasan bahwa sudah menindaknya beberapa kali dengan mengamankan kendaraan di Polsek dan baru bisa di kembalikan kepada yang punya kalau sudah di lengkapi sesuai standartnya,"jelas Iptu Rudi Widianto
Reporter: AG892/kallo
Post a Comment