Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Ngawi Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional polres Ngawi Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
biro Ngawi Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional polres Ngawi

Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
02 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO NGAWI

BERITA RADIO ON AIR FM

Gerak cepat  Polres Ngawi Polda Jatim melalui Polsek Geneng menindaklanjuti laporan warga akhirnya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga mencuri mesin bajak sawah, Selasa (31/1/2023)

"Polres Ngawi melalui Polsek Geneng berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku bersama barang bukti, yakni 2 (dua) mesin pembajak sawah dan 1 (satu) mobil jenis pick up jenis Colt T warna abu-abu No. Pol AE 8120 NE," jelas Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.H  saat konferensi pers di Polsek Geneng,kemarin Rabu (1/2/23).

Keberhasilan ini bermula saat Polsek Geneng mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (31/1/2023) pukul 00.30 WIB, tentang adanya mobil pick up yang mengangkut mesin bajak sawah yang melintas di jalan desa area persawahan. 

“Kemudian petugas dari Polsek Geneng menindak lanjuti dengan pengejaran dan diketahui berada di jalan Raya Madiun – Ngawi,”jelas Waka Polres Nganjuk didampingi Kasat Reskrim AKP Agung, Plt Kasi Humas Iptu Dian dan Kapolsek Geneng AKP M Farid Suharta, S.H.

Setelah diberhentikan oleh anggota dan ditanya surat-surat kendaraan serta tujuan membawa mesin bajak pada malam hari, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Selanjutnya dibawa ke Polsek Geneng guna interogasi lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku bahwa mesin bajak sawah tersebut hasil curian di jalan sawah masuk Dusun Punukan Desa Baderan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

"Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, selanjutnya ketiga terduga pelaku bersama 1 (unit) mobil pick up jenis Colt T warna abu-abu No. Pol AE 8120 NE dan 1 (satu) unit mesin bajak sawah warna merah dibawa ke Polsek Geneng guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kompol Haryanto.

Saat ditangkap tengah malam memang hanya 1 (satu) mesin bajak sawah yang dibawa oleh 3 (tiga) pelaku. 

Polisi lalu memeriksa dan melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) lagi mesin bajak sawah dan langsung diamankan di Polsek Geneng Polres Ngawi 

"Total ada 21 TKP tersebar di wilayah Magetan dan Ngawi, yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka. Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat persawahan sepi, kemudian menaikkannya mesin bajak sawah ke mobil pick up," lanjut Kompol Haryanto.

Ketiga terduga pelaku adalah SPR (44) warga Desa Grabahan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, RBY (51) warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan dan JND (29) warga Desa Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga

"Berkat informasi masyarakat, tidak sampai 1 jam, ketiga orang berinisial SPR, RBY dan JND berhasil diamankan di Polsek Geneng berikut barang buktinya, dan saat ini, kami masih melakukan  pengembangan," jelas Wakapolres Ngawi

Dari hasil interogasi sementara, ketiga tersangka mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Geneng sebanyak dua kali, pertama pada akhir tahun 2021 melakukan pencurian mesin bajak sawah merk Kubota di Dusun Dongol Desa Klampisan Kecamatan Geneng dan yang kedua pada awal bulan Januari 2023 kembali melakukan pencurian di Dusun Wonosobo Desa Sidorejo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka SPR, RBY dan JND disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

"Ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin bajak sawah di wilayah Geneng sudah 2 kali, yakni akhir tahun 2021 di Desa Klampisan dan awal Januari 2023 di Desa Sidorejo. Sementara ini kita sangkakan pasal 363 KUHP," tambah Wakapolres Ngawi

Pihak korban, Sugeng Riyadi (39) Perangkat Desa Baderan asal Dusun Punukan RT 09 RW 04 Desa Baderan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang dicuri mesin bajak sawahnya  mengalami kerugian material sebesar Tujuh Juta. (*)

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Ngawi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil, Kurang dari 24 Jam

radioonairfm- August 04, 2025 0
Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil, Kurang dari 24 Jam
RADIOONAIRRMPARE.COM ||MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilaya…

Most Popular

 3 Pemandu Lagu di Kediri Diduga Keracunan Minum Miras Saat Karaoke, Satu di Antaranya Tewas

3 Pemandu Lagu di Kediri Diduga Keracunan Minum Miras Saat Karaoke, Satu di Antaranya Tewas

August 04, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

 3 Pemandu Lagu di Kediri Diduga Keracunan Minum Miras Saat Karaoke, Satu di Antaranya Tewas

3 Pemandu Lagu di Kediri Diduga Keracunan Minum Miras Saat Karaoke, Satu di Antaranya Tewas

August 04, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak